GridOto.com - Atas diskresi dari Polri, PT Jasa Marga masih memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa one way atau satu jalur di jalan tol, pada Sabtu (07/05/2022) mulai pukul 07.00 WIB.
Kabarnya, rekayasa lalu lintas ini diberlakukan mulai dari Gerbang Tol (GT) Kalikangkung KM 414, Semarang, Jawa Tengah hingga GT Halim KM 3 +500, Jakarta.
Tentunya dengan diberlakukannya one way tersebut, diharapkan lalu lintas saat arus balik bisa lancar dan tidak terjadi kemacetan parah.
Sayangnya, aturan one way ini membuat para pengendara dari arah Jakarta menuju Bandung, Jawa Barat harus putar otak mencari jalur yang nyaman untuk dilalui.
Tapi tenang saja, Jasa Marga sudah menyiapkan empat alternatif jalur yang bisa dilewati para pengendara saat one way diberlakukan.
Berdasarkan postingan akun Instagram @official.jasamarga, untuk jalur alternatif pertama para pengendara bisa memulai perjalanan dengan lewat jalan tol Jagorawi.
Kemudian, pengendara bisa keluar lewat GT Ciawi KM 45 arah Puncak dan melanjutkan perjalanan di jalur arteri ke arah Cisarua, Cipanas, Cianjur dan Cipatat.
Dari Cipatat, perjalan dilanjutkan dengan masuk ke jalan tol Padaleunyi lewat GT Padalarang KM 120 menuju ke arah Bandung.
Selanjutnya untuk jalur alternatif kedua, pengendara bisa melakukan perjalanan lewat tol Jagorawi dan keluar di GT Cibubur KM 13 arah Puncak.
Lalu, pengendara bisa melanjutkan perjalanan melalui jalur arteri ke arah Cileungsi, Jonggor dan Cianjur hingga masuk ke tol Padaleunyi lewat GT Padalarang KM 120 menuju Bandung.
Untuk jalur alternatif ketiga, pengendara bisa lewat jalur arteri ke arah Kalimalang, Kedung Waringin, Karawang, Purwakarta, Wanayasa, Lembang hingga akhirnya sampai di Bandung.
Terakhir untuk jalur alternatif keempat, para pengendara bisa lewat jalur arteri dulu ke arah Kalimalang hingga Purwakarta.
Setelah itu, pengendara bisa masuk ke tol Cipularang lewat GT Sadang KM 76 dan melanjutkan perjalanan ke arah Bandung.
Lihat postingan ini di Instagram
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Instagram @official.jasamarga |
KOMENTAR