Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jaga Jarak Saja Tidak Cukup, Cara Mencegah Tabrakan Beruntun Bisa Pakai Hitungan Waktu Sampai Tiang Lampu Jalan

Harun Rasyid - Jumat, 6 Mei 2022 | 15:50 WIB
Ilustrasi tabrakan beruntun
dok.Tribunjabar.id
Ilustrasi tabrakan beruntun

GridOto.com - Tabrakan beruntun yang biasanya melibatkan lebih dari dua kendaraan, menjadi salah satu jenis kecelakaan yang terbilang fatal dan bisa menyebabkan korban jiwa.

Namun tabrakan beruntun tetap dapat dihindari bahkan dicegah meskipun bisa terjadi dalam waktu sekejap.

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, cara mencegah tabrakan beruntun bisa dimulai dengan menjaga jarak aman antar kendaraan.

"Mengemudi yang benar itu harus jaga jarak aman dengan kendaraan terutama yang berukuran besar," ujarnya saat dihubungi GridOto.com beberapa waktu lalu.

Sebab Sony menyebut, mengemudi di belakang kendaraan besar semisal truk atau bus dinilai lebih aman ketimbang berada di depannya.

"Posisi di belakang truk ini sebenarnya lebih baik dibanding di depan selama jarak antar kendaraan tidak terlalu mepet," katanya.

Sebaliknya jika di depan truk, mobil berpotensi tertabrak karena truk bisa saja mengalami rem blong.

Tabrakan beruntun di Tol Cikampek yang melibatkan 5 truk, Rabu (22/12/2021).
IG/@infobandungkota
Tabrakan beruntun di Tol Cikampek yang melibatkan 5 truk, Rabu (22/12/2021).


Lebih lanjut Sony menjelaskan, mencegah tabrakan beruntun bisa dengan melihat kendaraan lain melalui kaca spion.

"Blind spot atau titik buta dari kendaraan besar seperti truk itu begitu besar. Tapi dengan jarak yang aman, mobil di depan atau di belakang truk dapat terlihat dengan jelas di spion yang dikemudikan si sopir truk," sebutnya.

Baca Juga: Horror Banget! Daihatsu Xenia dan Mitsubishi Pajero Sport Tabrakan Adu Banteng di Puncak, Begini Kronologinya

Soal menjaga jarak aman antar kendaraan, pengemudi disarankan agar selalu memperhitungkan waktu dan jarak yang tepat.

Jarak aman antar kendaraan idealnya memiliki interval 4 sampai 6 detik.

Bisa juga dengan menggunakan metode jarak tiang lampu di jalan tol yang jaraknya sekitar 30 meter per tiang.

Contohnya menurut Sony, ketika kecepatan mobil sedang berada di 100 kilometer per jam berarti jaraknya harus 4 tiang atau sekitar 120 meter.

"Kemudian saat jaga jarak, pengemudi tidak disarankan berpatokan dengan lampu rem pada truk atau kendaraan lain karena komponen ini sering mati atau tidak berfungsi," paparnya.

Ilustrasi menjaga jarak aman berkendara
Nissan.co.id
Ilustrasi menjaga jarak aman berkendara


Sehingga ketika kendaraan di depan mengalami tabrakan, reaksi mengerem yang diambil pengemudi di belakangnya bisa terlambat.

Selain itu, mengemudi akan aman dari tabrakan beruntun jika kecepatan dan perangkat keselamatan kendaraan selalu diperhatikan.

"Misalnya menyelaraskan kecepatan kendaraan sesuai dengan lajurnya itu penting, jadi jangan terlalu pelan karena bisa tertabrak. Kalau ada kendaraan terlalu kencang di lajur lambat, pastikan bisa mendahului dengan perhitungan yang matang," ungkap Sony.

Sedangkan perangkat keselamatan seperti rem, merupakan komponen terpenting yang kondisinya harus prima.

Baca Juga: Terjadi Lagi, Tabrakan Beruntun di Tol Jatingaleh Libatkan 6 Kendaraan, Bermula dari Kontainer Hilang Kendali

Setelah itu pastikan lampu-lampu yang fungsinya juga sebagai alat pelengkap dalam berkomunikasi antar pengguna jalan berfungsi dengan baik.

Jadi jika rem dan lampu-lampu kendaraan semuanya tidak berfungsi, bisa dikatakan kendaraan tersebut tidak layak jalan.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa