GridOto.com - Sales gadungan dari dealer Honda MT Haryono akhirnya ditangkap polisi.
Pria tersebut diketahui bernama M Ruhan dan sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.
Melansir Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, mengatakan sales abal-abal ini akhirnya diciduk polisi dari persembunyiannya di daerah Sukabumi, Jawa Barat.
"Iya betul (sudah ditangkap)," ujarnya, (26/4/22).
AKBP Ridwan menjelaskan, uang hasil penggelapan tersebut digunakan sebagai modal usaha.
"Uang itu digunakan untuk modal bengkel mobil di kawasan Pademangan, Jakarta Utara," ujar Ridwan, (26/7/22).
Polisi pun mengamankan beberapa barang bukti seperti dua unit mobil dari tangan pelaku yang diduga hasil kejahatan.
Saat ini kedua mobil itu telah disita di Polres Jakarta Selatan.
"Iya betul, barang buktinya dua mobil," ucap AKBP Ridwan.
Baca Juga: Mitsubishi Umbar Promo After Sales, Perbaikan Bodi dan Cat Gratis Poles Satu Kendaraan
Sebelumnya kasus sales abal-abal dari dealer Honda MT Haryono ini sempat viral di media sosial.
Korbannya adalah Yunita sari yang hendak membeli sebuah Honda Brio.
Cerita tersebut ia bagikan melalui akun Instagram @_yunita_sari_.
Yunita mengaku, penipuan tersebut terjadi sejak 6 Februari 2022.
Dugaan penipuan terjadi saat Yunita mendatangi dealer Honda MT Haryono untuk melihat mobil yang diinginkan.
Ia pun disambut oleh sales yang diketahui bernama M Ruhan tersebut.
Dalam narasi yang diunggah di media sosialnya, Yunita mengatakan sales tersebut menggunakan atribut lengkap seperti seragam, ID card, dan kartu nama.
Setelah menyetujui untuk membeli unit tersebut, Yunita dijanjikan diskon Rp 10 juta.
Yunita lalu disarankan mentransfer uang Rp 10 juta sebagai booking fee oleh Ruhan.
Uang tersebut lalu ditransfer Yunita ke rekening atas nama Dedi yang dikenalkan Ruhan sebagai supervisor.
Keesokan harinya, Ruhan meminta Yunita untuk mentransfer uang lagi sebesar Rp 37 juta agar mobil bisa dikirim beberapa hari kemudian.
Tak hanya itu, Yunita juga mengirim uang senilai Rp 134 juta untuk pelunasan ke rekening diler tersebut.
Yunita mengaku tidak curiga lantaran transaksi dilakukan di dealer.
Lengkap dengan surat pemesanan kendaraan (SPK) dan bukti kuitansi.
Ternyata setelah diusut, diketahui SPK dan kuitansi tersebut palsu.
Usai kejadian, Ruhan langsung tidak dapat dihubungi dan menghilang tanpa kabar.
Yunita mengaku sempat menghubungin dealer Honda MT Haryono untuk konfirmasi serta meluapkan kekecewaan.
Pihak Honda MT Haryono pun telah mengembalikan uang Rp 134 juta yang sempat ditransfer ke rekening dealer, serta mengatakan akan membantu dengan menelusuri kasus.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sales Diler Honda MT Haryono Gunakan Uang Hasil Tipu Konsumen buat Buka Bengkel di Jakut"
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR