GridOto.com - PT Sharia Multifinance Astra (SMA) merupakan perusahaan pembiayaan syariah pertama PT Astra International memperoleh fasilitas pinjaman sebesar Rp 200 miliar dari PT Bank Muamalat Indonesia.
Perusahaan yang memiliki produk branding AMITRA ini mendapatkan fasilitas pinjaman dalam bentuk Perjanjian pembiayaan syariah line facility.
Fasilitas pinjaman ini akan digunakan PT SMA dengan manajemen di bawah naungan PT Federal International Finance (FIFGROUP) untuk mendukung operasional bisnis salah satunya bidang otomotif.
Presiden Direktur PT SMA, Inung Widi Setiadji, menyebutkan, pinjaman ini akan digunakan mendukung operasional dan pengembangan bisnis PT SMA.
Serta diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja perusahaan ke depannya.
"Pinjaman ini akan ditujukan untuk mendukung pengembangan bisnis AMITRA. Di tahun 2022, Perseroan lebih optimis dalam menjalankan kegiatan usahanya, mengingat tahun ini Arab Saudi telah membuka kembali ibadah umrah dari berbagai negara," ujar Inung dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/04/2022)
Direktur Utama Bank Muamalat, Achmad Kusna Permana, mengatakan kolaborasi dengan SMA ini sebagai sejalan dengan visi perseroan yang memang ingin fokus pada bisnis di islamic segment.
Apalagi, Bank Muamalat baru saja mendapatkan suntikan dana segar dari Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) selaku pemilik baru dengan total kepemilikan saham sebesar 82,7 persen.
Baca Juga: Sambut Bulan Ramadan 2022, Unit Usaha Syariah PT FIF Gelar Gebyar AMITRA di Aceh
"Kami ingin kembali pada khittah Bank Muamalat sebagai bank milik umat Islam, sehingga strategi bisnis yang kami canangkan memang fokus di segmen tersebut," ucap Achmad dalam kesempatan yang sama.
Pengesahan perjanjian pembiayaan syariah line facility tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian oleh Presiden Direktur PT SMA, Inung Widi Setiadji didampingi oleh Direktur PT SMA, Yulian Warman, Komisaris PT SMA, Hugeng Gozali.
Kemudian, Finance dan Treasury Division Head PT Federal International Finance (FIFGROUP), Jerry Fandy dan Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, Achmad Kusna Permana, didampingi Chief Wholesale Banking Officer, Irvan Yulian Noor.
Perjanjian pembiayaan syariah line facility menggunakan akad musyarakah dengan tenor maksimal lima tahun.
Adapun SMA akan mengoptimalisasikan penggunaan pinjaman yang didapatkan ini pada pengembangan bisnis pelayanan pembiayaan syariah.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR