GridOto.com - Aksi penipuan saat transaksi jual-beli kendaraan bermotor dengan iming-iming harga tinggi masih marak terjadi.
Belum lama ini seorang pemuda asal Surabaya, Jawa Timur (Jatim) bernama Ahmad Ifnu Shobirin (19), jadi korban penipuan dengan modus tersebut.
Kisah ini berawal saat Ahmad Ifnu Shobirin hendak menjual Honda GL100 miliknya yang sudah direstorasi dengan harga Rp 13 juta.
Setelah ditawarkan melalui akun media sosial Facebook, salah seorang calon pembeli langsung mengajaknya bertemu untuk melakukan transaksi secara COD (cash on delivery).
Melansir Surya.co.id, korban beserta pelaku melakukan COD di Jalan Raya Kendangsari, Tenggilis Mejoyo, Surabaya pada Sabtu (23/4/2022).
Saat melakukan COD, calon pembeli ingin menjajal atau test ride Honda GL100 milik Shobirin dengan nomor polisi K-6765-FS.
Tanpa menaruh rasa curiga sama sekali, Shobirin langsung mengizinkan si pelaku untuk mencoba motornya.
Lama kelamaan ia pun merasa curiga, lantaran oknum pembeli tersebut tak kunjung kembali.
"Pelaku datang ke lokasi COD diantar menggunakan Honda BeAT," buka Ahmad Ifnu Shobirin, Minggu (24/04).
Baca Juga: Harta Karun Terbengkalai, Ratusan Motor Tua Ini Mangkrak di Semarang
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR