GridOto.com - Belum lama ini ramai diberitakan mengenai PT Sokonindo Automobile (DFSK) yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 47 orang pekerja di pabriknya.
Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Riden Hatam Aziz, mengatakan kasus ini bermula pada 31 Maret 2022 lalu.
Saat itu para buruh masih bekerja, kemudian dikumpulkan oleh manajemen dan diinformasikan jika di PHK.
Padahal sebelumnya perusahaan tidak pernah merundingkan permasalahan ini, dengan pihak serikat pekerja maupun pekerja yang di PHK.
"Tahu-tahu mereka dipanggil dan diberitahu sudah di PHK. Kemudian saat itu juga uang pesangonnya di transfer ke rekening buruh yang bersangkutan,” kata Riden dalam keterangan tertulisnya yang diterima GridOto.com belum lama ini.
Menurut Riden, ini menunjukkan sikap arogan pihak perusahaan sekaligus semakin membuktikan jika PHK dilakukan secara sepihak.
Riden melanjutkan, Menteri Tenaga Kerja pernah mengeluarkan surat edaran yang isinya untuk mencegah PHK akibat efisiensi.
Untuk mencegah PHK akibat efisiensi, yang terlebih dahulu dilakukan adalah mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas.
Misalnya tingkat manajer dan direktur mengurangi shift, membatasi atau menghapuskan kerja lembur, mengurangi jam serta hari kerja.
Baca Juga: DFSK Perkenalkan Mobil Listrik Seres SF5 di IIMS 2022, Kapan Mulai Dijual?
Kemudian meliburkan atau merumahkan pekerja atau buruh secara bergilir untuk sementara waktu, tidak atau memperpanjang kontrak bagi pekerja yang sudah habis masa kontraknya, dan memberikan pensiun bagi yang sudah memenuhi syarat.
"Tetapi yang dilakukan DFSK justru secara sepihak melakukan PHK terhadap karyawan tetap. Padahal di sana masih banyak buruh kontrak dan outsourcing,” tegas Riden.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen (SPAMK FSPMI) Ranto Afrianto, menilai PHK yang dilakukan perusahaan tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Selain tidak dirundingkan terlebih dahulu dengan serikat pekerja, konpensasi yang diberikan tidak sesuai dengan ketentuan," tegas Ranto.
"Pun perusahaan tidak pernah menunjukkan laporan keuangan perusahaan yang sudah diaudit oleh akuntan publik independent yang memperlihatkan sedang merugi selama dua tahun berturut-turut," lanjutnya.
Dengan tidak didahului perundingan dengan serikat pekerja, FSPMI menduga jika perusahaan ingin menghilangkan keberadaan serikat pekerja di pabrik mobil untuk pasar domestik dan ekspor tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Achmad Rofiqi selaku PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile mengungkapkan, pihaknya masih terbuka untuk menyelesaikan pekerja yang terkena PHK.
"Hingga saat ini kami masih membuka komunikasi dengan pihak-pihak yang terkena PHK dan serikat pekerja," ujar Rofiqi kepada GridOto.com, Jumat (22/04/2022).
Kendati demikian, Roqifi berharap dalam waktu dekat ini sudah bisa menemukan titik terang bagi semua pihak.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR