GridOto.com - Sempat terjadi insiden Isuzu Panther 'siluman' ketahuan beli solar ratusan liter di SPBU yang ada di Jambi beberapa waktu lalu.
Tentunya hal tersebut membuat sejumlah sopir truk yang ada di lokasi geram atas tindakan pemilik Isuzu Panther dan pihak SPBU.
Pasalnya, para sopir truk harus rela tak bisa mengisi solar dengan alasan sudah habis setelah Isuzu Panther 'siluman' tadi memborongnya.
Mendengar ada kejadian ini, tim Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel pun sudah terjun untuk melakukan pengecekan di SPBU yang dilaporkan.
Melansir dari Kompas.com, pengecekan itu dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat serta adanya laporan dari pengawas SPBU 24.372.25 Kabupaten Bungo, Jambi.
Dari pengecekan yang dilakukan, diketahui kalau insiden Isuzu Panther 'siluman' beli solar sebanyak 466 liter terjadi pada 17 April 2022 pukl 21.00 WIB.
Tjahyo Nikho Indrawan Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagsel mengatakan, teguran sudah dilayangkan ke SPBU terkait dengan sanksi penangguhan penyaluran solar selama 1 bulan.
"Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan solar bersubsidi secara tepat sasaran, kami sudah siapkan sanksi kepada SPBU yang terbukti melanggar aturan," jelasnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (18/04/2022).
Ia juga mengatakan, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel juga akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat terkait pengamanan penyaluran BBM bersubsidi di sejumlah wilayah.
Hal ini dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi di sejumlah SPBU, khususnya di wilayah Sumbagsel bisa tepat sasaran.
Tak sampai situ, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan jika melihat adanya tindakan penyelewengan penyaluran solar bersubsidi.
"Bisa segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Call Cener (PCC) di 135," pungkas Nikho.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pertamina Sanksi SPBU yang Beri Izin Panther Isi Solar sampai 466 Liter.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR