GridOto.com - Untuk sobat yang hendak mudik Lebaran 2022 cek dulu deh masa berlaku SIM-nya.
Jika sudah mau habis, sobat mending perpanjang dulu.
Perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan di layanan SIM Keliling.
Melansir Korlantas.olri.go.id, layanan SIM Keliling di Jakarta pada 16 April 2022 ada di 4 wilayah berbeda.
Perlu diingat, pelayanan ini menerapkan SOP Kesehatan yang ketat.
Contohnya pemohon wajib mengenakan masker dan menerapkan physical distancing.
Kemudian, sobat yang ingin perpanjang masa berlaku SIM perlu membawa beberapa syarat.
Seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan fotokopiannya, serta bukti cek kesehatan.
SIM Keliling tersebut hanya menerima perpanjangan SIM A dan SIM C.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Korlantas.polri.go.id |
KOMENTAR