GridOto.com - Kepala kepolisian Resor Karawang Polda Jabar AKBP Aldi Subartono ungkap kasus Curat dan Curanmor diwilayah Hukum Polres Karawang, dihalaman Rekrim Polres Karawang, Rabu (13/4/2022).
Aldi mengungkapkan, bahwa selama periode bulan Maret- April Polres Karawang berhasil mengungkap kasus curanmor baik itu R2 maupun R4.
"Ada sebanyak 16 TKP Curanmor di Wilayah hukum Polres Karawang, hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan kondusifitas selama bulan Ramadhan," ujar AKBP Aldi melalui keterangannya, Kamis (14/4/2022).
Diungkapkan Aldi, sebanyak 4 orang tersangka pelaku curanmor R4 memiliki peran masing-masing.
"Insial D Alias Batak alamat Indramayu, S alamat Subang, d alias Dul alamat Indramayu ( pemetik) dan ODS alamat Bekasi berperan joki dan pemetik, sedangkan pelaku curanmor R2 adalah W alias I warga Pedes yang berperan sebagai joki," terang AKBP Aldi.
Menurut pengakuan pelaku, kelompok ini melakukan aksinya dalam rentan waktu pukul 01.00 - 05.00 WIB dengan modus memecahkan kaca.
"Mereka menggunakan kunci palsu dan jika dalam aksinya terhendus warga, kelompok pelaku tersebut tidak segan-segan akan mengeluarkan senpi," ucapnya.
"Sedangkan untuk pelaku cunramor R2, kelompok ini melakukan aksinya dalam rentan waktu pukul 01.00 WIB - 05.00 WIB dengan modus menggunakan kunci palsu," tegasnya.
Dibeberkan Kapolres bahwa Para pelaku ditangkap di tempat persembunyian masing-masing tanpa perlawanan.
"Kita juga amankan barang bukti dari pelaku curanmor R4 maupun R2 antara lain 2 unit mobil, 4 buah kunci T, 3 buah mata kunci T, 1 pasang plat nomor mobil T 1315 ERC.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR