GridOto.com - Jumlah jalan tol di Tanah Air kini semakin banyak, tapi coba tebak mana jalan tol yang pertama kali dibangun di Indonesia?
Buat sobat yang belum tahu, yuk sedikit flashback sejarah jalan tol pertama di Indonesia.
Usulan membangun jalan tol pertama kali dilontarkan oleh Raden Sudiro di tahun 1955.
Sudiro yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Jakarta, mengusulkan pembangunan jalan tol dilakukan agar nantinya pemerintah daerah Kotapraja Jakarta mendapatkan dana tambahan untuk pembangunan kota.
Ia juga mengusulkan retribusi sebesar satu sen dari harga normal bensin.
Akhirnya pada 1955, Sudiro bersama Badan Pemerintah Harian Kotapraja Jakarta mengusulkan pembangunan jalan tol ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara (DPRDS).
Namun usulan Sudiro ditolak oleh DPRDS, dengan alasan jalan tol akan menghambat dan menganggu lalu lintas.
Selain itu, DPRDS menganggap, penarikan tarif tol sama saja seperti meminta pajak kuno di era kolonial.
Singkat cerita, pada tahun 1970 kondisi lalu lintas di Jakarta semakin macet karena pertumbuhan jumlah kendaraan yang sangat tinggi.
Baca Juga: Enggak Harus Lewat Tol, Mudik Bisa Lewat Jalur Pansela Jawa, Pemandangannya Ciamik!
Pada tahun itu, tercatat ada 222.000 kendaraan di Ibu Kota Jakarta.
Usulan Sudiro untuk membangun jalan tol akhirnya dipertimbangkan.
Guna menindaklanjuti usulan ini, Menteri Pekerjaan Umum saat itu, Sutami, mengajukan pembangunan Djakarta By Pass dari Cililitan-Ciawi sepanjang 50 kilometer kepada Presiden Soeharto di Istana Merdeka.
Lalu tiga tahun berselang, tepatnya pada 1973, usulan ini diterima dan pemerintah memulai membangun proyek jalan tol pertama yang menghubungkan Jakarta-Bogor-Ciawi atau dikenal dengan singkatan Jagorawi.
Proyek ini menghabiskan dana sekitar Rp 16 miliar.
Harian Kompas, 28 September 1973, memberitakan bahwa Jagorawi memiliki panjang 52 kilometer dengan enam lajur dan selesai pada 1978.
Jalan ini menghubungkan antara Jakarta, Cibubur, Citeureup, Bogor, serta Ciawi.
Pada awal pembangunannya, kendaraan yang melintasi Jagorawi tidak dikenakan biaya sama sekali (masa uji coba).
Selanjutnya, Presiden Soeharto meresmikan jalan tol Jagorawi pada 1978.
Untuk pengelolaannya diberikan kepada PT Jasa Marga.
Setelah diresmikan, tarif jalan tol mulai berlaku.
Tarifnya, Rp 13/km untuk mobil sedan dan sejenisnya. Sementara, untuk truk dan sejenisnya Jasa Marga menerapkan tarif Rp 20/km.
Hasil yang didapatkan dari retribusi ini digunakan untuk biaya perawatan jalan tol.
Setelah proyek tol Jagorawi, pemerintah melanjutkan pembangunan tol lainnya, yaitu Jakarta-Merak pada 1984.
Jalan tol ini menghubungkan Jakarta-Merak dengan panjang sekitar 120 kilometer.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Kompas.com,harian kompas |
KOMENTAR