GridOto.com - Aksi kejahatan di jalan yang disebut 'klitih' marak terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Bahkan aksi klitih di DIY sudah memakan korban hingga membuat masyarakat Jogja dan sekitarnya resah.
Pasalnya pelaku aksi kejahatan jalanan itu tak pandang bulu saat melancarkan aksinya di malam hari.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X keluarkan surat edaran (SE) soal klitih.
Melansir TribunJogja.com, SE bernomor 050/5082 telah diterbitkan pada Kamis (07/04) untuk bupati/walikota se-DIY.
Sri Sultan Hamengkubuwono X meminta pemerintah kabupaten/kota untuk melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua kampung, hingga karang taruna untuk mensosialisasikan soal pentingnya keluarga.
Untuk mengetahui keberadaan anak maupun remaja terutama di waktu malam.
Kepala daerah juga diminta menggiatkan patroli lingkungan melibatkan Linmas dan Jaga Warga yang sudah dibentuk dan tersebar di desa atau kelurahan.
Pemerintah perlu bekerja sama dengan TNI Polri guna memonitoring pergerakan kumpulan massa yang masih beraktivitas hingga lewat tengah malam.
Lebih lanjut, Raja Keraton Yogyakarta ini menyebut terkait nasib pelaku jika tertangkap.
Sri Sultan menegaskan, proses hukum untuk pelaku Klitih tetap berlanjut meski mereka masih anak-anak.
"Klitih kan orangnya juga sudah ditangkap, hanya nanti ada proses," tutur Sri Sultan, Jumat (08/04/2022).
Ia berharap hukum harus ditegakkan karena aturannya juga sudah ada dari departemen (kementerian) terkait.
Sultan menjelaskan, proses peradilan anak nantinya juga bakal mempertimbangkan latar belakang pelaku.
Misalnya terkait kondisi keluarga dan bagaimana anak tersebut dibesarkan di lingkungannya.
Pengadilan bisa mengabulkan diversi atau penyelesaian perkara di luar peradilan pidana.
Dengan mempertimbangkan kesepakatan antara korban dan pelaku serta identifikasi latar belakang tersangka.
"Pelaku itu kondisi rumah tangganya gimana lalu kehidupan keluarganya gimana. Dari situ ada keputusan dari pengadilan si anak ini diteruskan atau tidak lewat pengadilan," jelasnya.
Baca Juga: Usai Lawan Persikabo, Bus Yang Ditunggangi Pemain Persib Jadi Korban 'Klitih'
Meski mengalami diversi, Pemda DIY dikatakan akan terus melakukan pendampingan terhadap si anak agar yang bersangkutan tak kembali terjerumus melakukan tindak kejahatan.
Terlebih menurut pengamatannya, banyak orang tua yang enggan menerima kembali anaknya usai terlibat kasus kriminal.
"Karena orang tua nggak mau terima lagi itu harus diperhatikan dengan baik," terangnya.
Sri Sultan menegaskan, apakah kejahatan jalanan itu mau dibiarkan saja?
"Kan tidak, ya kita openi (rawat) karena Pemda sebagai pengganti orang tua," beber Sri Sultan.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Soal Klitih di DI Yogyakarta, Sri Sultan HB X: Orang Tua Nggak Mau Terima Pelaku, Ya Kita Rawat
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Tribunjogja.com |
KOMENTAR