GridOto.com - Pada ban mobil ada beberapa kode atau tanda yang tertera di sisi dinding ban.
Diantaranya adalah tanda bulatan dengan warna kuning dan merah pada dinding ban atau biasa disebut side wall.
Namun, apa arti dan maksud dari bulatan berwarna kuning dan merah tersebut?
Dijelaskan oleh Cristian Hadi, pemilik toko ban Kurnia Jaya di Jl. Raya Serpong, No.109 Tangerang
"Bulatan atau titik yang berwarna kuning itu artinya titik teringan ban tersebut," jelas Cristian Hadi.
Kalau bahasa lainnya dibilang, light static balance point.
Area paling ringan ini, berguna untuk panduan saat akan melakukan balans roda atau pemasangan pelek.
"Biasanya tanda ini dipasang sejajar dengan pentil ban karena pentil ban sudah pasti menambah bobot pada pelek," lanjut Cristian.
Atau saat memasang pelek, titik warna kuning ini harus dipasang sejajar dengan area paling berat di pelek alloy yang ditandai dengan tanda bulatan berwarna biru.
Baca Juga: Harga Ban Ukuran Standar Kijang Innova Reborn 16 Inci, Mulai Rp 600 Ribuan
"Jadi roda akan balans atau seimbang saat berputar," ucap Cristian.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR