GridOto.com - Tidak harus datang ke Satlantas, perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) juga bisa dilakukan di mobil SIM Keliling.
Misal di Bandung, layanan SIM Keliling akan berada di dua lokasi pada minggu pertama Ramadan atau pada Senin-Sabtu (04-09/04/2022).
Melansir Ntmcpolri.info, masyarakat yang hendak perpanjang SIM menggunakan layanan ini tetap harus mematuhi prokes.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk membawa beberapa syarat perpanjang masa berlaku SIM.
Syarat yang perlu dibawa diantaranya adalah SIM asli beserta fotokopi rangkap dua dan KTP asli serta fotokopi rangkap dua.
Masyarakat juga diimbau untuk menyertakan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian.
Surat tersebut harus menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.
Untuk biayanya sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Sekadar informasi, lokasi layanan SIM Keliling di Bandung ini berada ditempat yang berbeda-beda setiap harinya sesuai tabel berikut :
Baca Juga: Jelang Bulan Puasa Apakah Waktu SIM Keliling Ada Perubahan, Ini Penjelasannya
Mobil 1 atau Lokasi 1
Hari dan Tanggal | Lokasi |
Senin (04/04) | BTC Fashion Mall |
Selasa (05/04) | ITC Kebon Kalapa |
Rabu (06/04) | BTC Fashion Mall |
Kamis (07/04) | BTM Cicadas |
Jumat (08/04) | ITC Kebon Kalapa |
Sabtu (09/04) | BTM Cicadas |
Minggu (10/04) | Tidak Beroperasi |
Mobil 2 atau Lokasi 2
Hari dan Tanggal | Lokasi |
Senin (04/04) | Pasar Modern Batununggal |
Selasa (05/04) | BTC Fashion Mall |
Rabu (06/04) | Lucky Square |
Kamis (07/04) | Pasar Modern Batununggal |
Jumat (08/04) | Lucky Square |
Sabtu (09/04) | BTC Fashion Mall |
Minggu (10/04) | Tidak Beroperasi |
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Ntmcpolri.info |
KOMENTAR