GridOto.com - Jangan pernah sepelekan kehadiran marka di jalan, apalagi sampai mengabaikannya.
Amit-amit nih, menyepelekan marka jalan bisa bikin kecelakaan loh.
Seperti kejadian Toyota Kijang kapsul yang adu banteng dengan Suzuki APV di Sanggau, Kalimantan Barat.
Ataupun sebuah truk di Ponorogo, Jawa Timur yang menabrak bocah SMP pengendara Honda BeAT.
Salah satu penyebab kecelakaan tersebut adalah melanggar marka.
Melansir Ntmcpolri.info, ada beberapa jenis marka jalan dengan peran masing-masing.
Garis marka putus-putus artinya sobat boleh melewati batas marka tersebut.
Contohnya marka putus-putus yang membagi dua jalur berlawanan arah.
Sobat boleh melewati marka dan menggunakan jalur berlawanan untuk mendahului kendaraan di depan kalian.
Baca Juga: Langgar Marka dan Nyalip Sembarangan, Toyota Kijang Kapsul 'Tantang' Suzuki APV Adu Banteng
Tapi perlu diingat, hal tersebut boleh dilakukan jika jalur tersebut kosong.
Kemudian garis marka penuh atau tak putus.
Jika ada garis seperti ini, sobat dilarang melewati garis marka.
Nah, marka ini sering ditemui di tikungan sob.
Tujuannya untuk memberi tanda bahwa sobat dilarang mendahului di tikungan tersebut.
Jika melanggar, bisa-bisa nasib kalian seperti Toyota Kijang kapsul yang adu banteng karena melewati marka penuh untuk menyalip di tikungan.
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Ntmcpolri.info |
KOMENTAR