Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Disepelekan Bisa Bikin Kecelakaan, Kenali Marka yang Boleh untuk Mendahului dan Enggak

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 4 April 2022 | 10:45 WIB
Nyalip di tikungan, adu banteng Suzuki APV vs Kijang Kapsul tak terhindar, bocah 17 tahun disalahkan.
Instagram @romansasopirtruck
Nyalip di tikungan, adu banteng Suzuki APV vs Kijang Kapsul tak terhindar, bocah 17 tahun disalahkan.

GridOto.com - Jangan pernah sepelekan kehadiran marka di jalan, apalagi sampai mengabaikannya.

Amit-amit nih, menyepelekan marka jalan bisa bikin kecelakaan loh.

Seperti kejadian Toyota Kijang kapsul yang adu banteng dengan Suzuki APV di Sanggau, Kalimantan Barat.

Ataupun sebuah truk di Ponorogo, Jawa Timur yang menabrak bocah SMP pengendara Honda BeAT.

Salah satu penyebab kecelakaan tersebut adalah melanggar marka.

Melansir Ntmcpolri.info, ada beberapa jenis marka jalan dengan peran masing-masing.

Garis marka putus-putus artinya sobat boleh melewati batas marka tersebut.

Garis putus - putus di jalanan
panoramio.com
Garis putus - putus di jalanan

Contohnya marka putus-putus yang membagi dua jalur berlawanan arah.

Sobat boleh melewati marka dan menggunakan jalur berlawanan untuk mendahului kendaraan di depan kalian.

Editor : Dida Argadea
Sumber : Ntmcpolri.info

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jangan Abai, Ini Dampak STNK Tidak Diblokir Setelah Mobil Dijual

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa