GridOto.com - Satlantas Polres Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) hadirkan program SAKERA alis Samsat Keliling Desa.
SAKERA adalah program hasil kerja sama antara Kepolisian dan Dinas Pendapatan Daerah Pasuruan.
Melansir Surya.co.id, SAKERA diciptakan untuk mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
Salah satu kebijakan Pemprov Jatim pada 2022 adalah pembebasan pajak kendaraan untuk masyarakat.
Pembebasan yang diberikan dalam program ini adalah bebas sanksi administrasi PKB dan Bea Balik Nama.
Selain itu, ada juga pembebasan pokok Bea Balik Nama II dan seterusnya mulai 1 April hingga 30 Juni 2022.
Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugerah Putra, mengatakan SAKERA ini akan membantu masyarakat untuk membayar pajak.
"Melalui SAKERA, Kami akan mobile atau keliling hingga pelosok desa," tutur Yudhi Anugerah Putra.
Yudhi menjelaskan, ini adalah sistem jemput bola ke masyarakat yang akan dilaksanakan.
Baca Juga: Gaskeun Bro! Ada Pemutihan Pajak Nih, dari Balik Nama hingga Denda PKB Semuanya Gratis
Hal itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang tidak ada waktu dan kesempatan untuk datang ke kantor pajak.
"Harapannya, SAKERA bisa mendukung dan mensukseskan program pemutihan pajak yang digagas Pemprov Jatim," lanjutnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan SAKERA selagi programnya berjalan.
"Hari ini Program sakera kami laksanakan di Desa Ngantungan, Kecamatan Pasrepan, Pasuruan," paparnya.
Menurutnya, program SAKERA disambut dengan baik oleh masyarakat setempat dan para wajib pajak.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Dukung Pemutihan Pajak, Satlantas Polres Pasuruan Luncurkan Program SAKERA
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR