GridOto.com - Satlantas Polres Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) hadirkan program SAKERA alis Samsat Keliling Desa.
SAKERA adalah program hasil kerja sama antara Kepolisian dan Dinas Pendapatan Daerah Pasuruan.
Melansir Surya.co.id, SAKERA diciptakan untuk mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
Salah satu kebijakan Pemprov Jatim pada 2022 adalah pembebasan pajak kendaraan untuk masyarakat.
Pembebasan yang diberikan dalam program ini adalah bebas sanksi administrasi PKB dan Bea Balik Nama.
Selain itu, ada juga pembebasan pokok Bea Balik Nama II dan seterusnya mulai 1 April hingga 30 Juni 2022.
Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugerah Putra, mengatakan SAKERA ini akan membantu masyarakat untuk membayar pajak.
"Melalui SAKERA, Kami akan mobile atau keliling hingga pelosok desa," tutur Yudhi Anugerah Putra.
Yudhi menjelaskan, ini adalah sistem jemput bola ke masyarakat yang akan dilaksanakan.
Baca Juga: Gaskeun Bro! Ada Pemutihan Pajak Nih, dari Balik Nama hingga Denda PKB Semuanya Gratis
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR