Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jasa Marga Pasang Alat Tilang Elektronik, Tukang Kebut-kebutan dan Pelanggar Overload di Jalan Tol Ini Bisa Mudah Terciduk

Harun Rasyid - Rabu, 30 Maret 2022 | 18:30 WIB
ilustrasi Speed Camera di jalan tol
jateng.tribunnews.com
ilustrasi Speed Camera di jalan tol

GridOto.com - Pengendara yang melakukan pelanggaran batas kecepatan (overspeed) ataupun kelebihan muatan (overload) kini tidak bisa main-main saat melintasi jalan tol.

Sebab Korlantas Polri menyasar dua jenis pelanggaran overspeed dan overload dengan tilang elektronik atau Electronic Law Enforcement (E-TLE).

Penerapan tilang elektronik di jalan tol ini juga didukung oleh Jasa Marga selaku salah satu pengelola ruas jalan tol di Tanah Air.

Dwimawan Heru, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga mengatakan, penerapan tilang elektronik di jalan tol Jasa Marga Group untuk kendaraan overspeed didukung oleh tujuh speed camera.

Alat tersebut tersebar di lima ruas jalan tol yakni Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ), Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, Jalan Tol Sedyatmo dan Jalan Tol Kunciran-Cengkareng.

"Sesuai koordinasi dengan pihak Kepolisian, tahap awal penerapan tilang elektronik untuk kendaraan overspeed akan dimulai di lima ruas jalan tol tersebut," ujar Heru dalam keterangan resmi Jasa Marga, Rabu (30/3/2022).

Sementara untuk tahapan selanjutnya, ia menyebut pihaknya tengah mengkoordinasikannya dengan Kepolisian.

"Korlantas Polri juga akan memproses integrasi sistem E-TLE dengan seluruh speed camera yang dimiliki oleh Jasa Marga dengan total 25 unit," sebut Heru.

Ilustrasi. truk kelebihan muatan dan kelebihan beban alias Over Dimension Overload (ODOL)
Istimewa.
Ilustrasi. truk kelebihan muatan dan kelebihan beban alias Over Dimension Overload (ODOL)


Berikutnya soal penerapan tilang elektronik di jalan tol untuk pelanggaran overload, Jasa Marga Group telah memasang alat Weigh in Motion (WIM) yang di Jalan Tol JORR Seksi E dan Jalan Tol Jakarta-Tangerang.

Baca Juga: Awas Ketangkep, Pelanggar Tilang Elektronik di Jalan Tol Bisa Kena Kurungan Dua Bulan dan Denda Rp 500 Ribu

Dengan adanya dua perangkat tersebut, pelanggaran lalu lintas di jalan tol dapat berkurang.

Sehingga pelanggaran overspeed dan overload di jalan tol bisa ditertibkan guna meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan bebas hambatan tersebut.

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa