GridOto.com - Menggunakan kunci motor seorang pria berinisial ER (25) nekat tikam kepala bocah berusia 12 tahun.
Seperti kunci pada umumnya kunci kontak motor punya ujung yang cukup runcing.
Apalagi dengan material besi, sudah pasti kunci yang fungsi aslinya untuk menyalakan kelistrikan pada motor bisa jadi senjata yang berbahaya.
Seperti kejadian di kota Madiun, Jawa Timur, di mana bocah laki-laki yang masih duduk di kelas 6 SD dianiaya menggunakan kunci kontak hingga bagian kepalanya berlumuran darah.
Bocah berinisial AKP itu, mengaku mulai diganggu ER saat pulang sekolah, dengan cara menyotor mata korban dengan laser.
"Habis salat Isya mata saya dilaser lagi, setelah itu saya main sama teman, (oleh ER) disiram air satu ember bekas cuci piring," kata AKP, Senin (28/3/2022), dikutip dari TribunJatim.com.
Keesokan harinya, yaitu Jumat (25/3/2022), ER kembali mengarahkan lampu laser ke arah mata AKP, lalu setelah salat Isya, ER memukul tengkuk AKP.
"Dipukul pakai sapu tiga kali," ucapnya.
Puncaknya pada hari Sabtu (26/3/2022) saat AKP keluar bersama temannya untuk bermain.
Baca Juga: Jatuh Sendiri, Pengendara Harley-Davidson Justru Semprot hingga Aniaya Pengendara Lain
Kebetulan saat itu AKP dan teman-temannya bermain masih di sekitar rumah ER yang memang hanya berjarak beberapa rumah saja dari rumah AKP.
Tak disangka ER datang lalu memukul AKP di bagian punggung, tak cukup sampai di situ, ER juga menggunakan kontak atau kunci motor untuk memukul kepala AKP hingga berlumuran darah.
"Pas saya lihat ponsel teman saya, tiba-tiba orangnya datang nendang punggung dan memukul kepala saya pakai kunci motor beberapa kali," jelas siswa kelas 6 SD tersebut.
Orang tua AKP sendiri telah melaporkan ER ke Mapolres Madiun Kota pada Sabtu (26/3/2022) lalu untuk menuntut keadilan.
Satreskrim Polres Madiun Kota telah meminta keterangan kepada pelapor.
"Setelah itu kami tindak lanjuti memanggil saksi, barulah kita panggil terlapor," kata AKP Tatar Hernawan, Senin (28/3/2022).
Dari keterangan pelapor, diharapkan bisa menyebutkan sejumlah saksi yang bisa memberikan keterangan terkait duduk perkara masalah tersebut.
"Jadwal pemanggilan terlapor masih menunggu hasil keterangan dari pelapor, termasuk saksi-saksi yang bisa dimintai keterangan, setelah itu baru kami hadirkan terlapor," lanjut AKP Tatar Hernawan.
Tatar menjelaskan, laporan yang masuk merupakan perkara penganiayaan terhadap anak yang hingga kini masih diperdalam Polres Madiun Kota.
"Menurut keterangan dari pelaku, ada ketersinggungan antara pelapor, dalam hal ini korban dengan pelaku," ucap Tatar.
"Masih menurut keterangan sepihak ya ini, menurut keterangan dari pada pelapor katanya ditusuk dengan kunci," lanjutnya.
Berkaca dari kasus ini, rasanya teknologi keyless system yang mulai jamak dipakai motor keluaran terbaru jadi makin relevan dengan keadaan.
Nyatanya kunci bisa juga jadi senjata untuk penganiayaan seperti kasus di atas.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Diduga Tersinggung, Pria 25 Tahun di Madiun Tusuk Kepala Bocah Kelas 6 SD Pakai Kunci Motor
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR