Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Pakai Travel Gelap untuk Mudik 2022, Ditjen Perhubungan Darat Ingatkan Risikonya

M. Adam Samudra - Senin, 28 Maret 2022 | 15:45 WIB
Ilustrasi mudik Lebaran
Otomotif.kompas.com
Ilustrasi mudik Lebaran

GridOto.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengimbau masyarakat yang akan mudik  selama periode libur Lebaran 2022 untuk menggunakan angkutan resmi.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi.

Menurutnya memilih angkutan tak resmi berpotensi menimbulkan masalah.

“Saat ini mulai banyak penawaran mudik Lebaran 2022 oleh penyelenggara melalui media daring (online) maupun travel gelap yang tidak dapat memberikan kepastian keselamatan bagi penumpang,” kata Dirjen Budi, Senin (28/3/2022).

Budi menjelaskan sebaiknya para penumpang memilih menggunakan bus yang resmi dan sudah terdaftar di Kementerian Perhubungan.

Saat ini melalui data yang dihimpun oleh Ditjen Hubdat, tercatat ada sebanyak 57.693 unit bus AKAP dan Pariwisata di seluruh Indonesia sesuai dengan kewenangan pemerintah pusat.

Ditjen Hubdat menargetkan sebanyak 5.000 unit bus akan dilakukan rampcheck bus di Terminal Tipe A dan pool bus pariwisata.

“Secara kenyamanan sudah pasti berbeda antara bus yang resmi dan yang tidak terdaftar atau travel gelap, dari pengalaman tahun lalu banyak penyelenggara yang tidak bertanggung jawab misalnya kondisi bus tidak prima, cukup berbahaya jika dipakai perjalanan jauh," ucapnya.

"Jika terjadi kecelakaan tidak tercover oleh asuransi Jasa Raharja, seringkali bus tidak resmi juga harganya lebih mahal dari yang resmi, kendaraan tidak diuji Kir, serta kompetensi pengemudi tidak terjamin,” tutur Budi.

Baca Juga: Persiapan Mudik, Toyota Avanza Bekas Bisa Ajak Keluarga Harganya Mulai Rp 60 Jutaan

Selama masa penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun 2022, Budi menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap operasi angkutan bus maupun travel gelap.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa