GridOto.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi meluncurkan ETLE Nasional Presisi Tahap 2.
Kapolri mengatakan, pihaknya terus mengembangkan teknologi kamera ETLE sebagai upaya Polri untuk meningkatkan keamanan bagi masyarakat.
Menurutnya, konsep smart city ini dapat mengurangi angka kecelakaan dan juga angka kejahatan di jalanan.
“Akan terus kita kembangkan sehingga kepatuhan terhadap masyarakat terkait dengan masalah penggunaan jalan dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan fatalitas,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui keterangan resminya, Minggu (27/3/2022).
“Kita mengembangkan konsep smart city ini akan kita integrasikan antara sistem yang ada di command center kami kita integrasikan dengan pelayanan-pelayanan yang ada di pemerintah daerah,” ucap Kapolri.
Sementara itu, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan, penegakan hukum di bidang lalu lintas secara elektronik, tidak akan bisa terbangun apabila tidak ada sistem yang terintegrasi.
Baca Juga: Siap-siap, Mulai April 2022 Korlantas Polri Berlakukan Penindakan Tilang Elektronik di Jalan Tol
"Jadi sistem yang ada di IT for road safety’ ini, yang mencakup pada pembangunan back office, aplication dan network. Inilah yang harus kita kembangkan terus," ucapnya.
Sekadar informasi, pada Launching ETLE tahap-2 ini sejumlah kepala Daerah mendapatkan penghargaan dari Kapolri yakni Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur, Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah, Herman Deru Gubernur Sumatera Selatan.
Meliputi, Polda Sumsel 14 titik kamera statis dan 1 kamera mobile, Polda Sumut 1 titik kamera statis, Polda Kaltim 3 titik kamera statis dan 1 kamera mobile, Polda Kalteng 1 titik kamera statis, Polda Kalbar 1 titik kamera statis.
Sementara itu, ada juga Polda Kalsel 2 titik kamera statis, Polda Bali 1 titik kamera statis, Polda Papua 1 titik kamera statis, Polda Papua Barat 1 titik kamera statis, Polda Gorontalo 1 titik kamera statis, Polda Babel 2 titik kamera statis, Polda NTB 5 titik kamera statis, Polda NTT 5 titik kamera statis dan Polda Bengkulu 1 titik kamera statis.
Dari hasil evaluasi ETLE tahap-1 disimpulkan sistem ETLE sangat efektif mengawasi dan mengcapture atau menangkap pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama 24 jam non stop di berbagai titik/lokasi yang mendukung peningkatan keselamatan berlalu lintas.
Namun demikian, pihaknya perlu merumuskan strategi perbaikan untuk mencapai Road Map ETLE Nasional 2021- 2024 yakni terwujudnya big data terintegrasi Korlantas Polri.
Dengan adanya tilang elektronik diharapkan adanya koordinasi dengan Kemenkeu agar terwujudnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari tindak pelanggaran lalulintas dan angkutan jalan (denda tilang) dapat digunakan secara bersama-sama oleh Polri, Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR