GridOto.com - Beberapa waktu lalu dua pengendara Harley-Davidson menabrak dua anak kembar berumur 8 tahun saat konvoi dari Banjar menuju Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (12/3/2022).
Kasus dua pengendara motor gede (moge) yang merupakan anggota komunitas Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) chapter Bandung ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan proses hukum yang tetap berlanjut.
Selain itu, sebelumnya juga ada pengendara Harley-Davidson yang berselisih hingga menghajar pengendara lain setelah terjatuh sendiri karena hilang keseimbangan di Bandung pada pertengahan Maret ini.
Sebagai imbas dari kecelakaan dan tindakan tak terpuji tersebut yaitu, aktivitas hingga konvoi komunitas moge kadang dipandang miring oleh sebagian masyarakat.
Menjawab hal ini, Irjen Pol Teddy Minahasa selaku Ketua Umum HDCI mengatakan, prinsipnya setiap pengguna jalan termasuk pihaknya tidak menginginkan adanya kecelakaan.
"Tidak semua orang ingin terjadi kecelakaan, kami tidak ingin. Tapi ini negara hukum, siapapun yang terlibat kecelakaan berlaku azaz equality before the law, artinya tidak peduli itu orang mana dan organisasi apa, proses hukum harus tetap berjalan," ujarnya saat konferensi pers di acara Rakernas HDCI, Sabtu (26/3/2022).
Lebih lanjut, HDCI juga telah melakukan evaluasi bersama Korlantas Polri terkait angka kecelakaan lalu lintas antara pengguna moge dan motor kecil.
"Hasilnya dalam kurun empat tahun terakhir, angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan motor besar dan motor kecil perbandingannya cukup jauh," sebut Teddy.
Dari data yang diungkapkan, rata-rata angka kecelakaan moge per tahunnya dinyatakan sebesar 15 kejadian.
Baca Juga: Gelar Rakernas 2022, Ketum HDCI Irjen Pol Teddy Minahasa Berharap Muncul Terobosan baru
Sementara dari empat tahun terakhir, rata-rata angka kecelakaan motor dengan kubikasi kecil per tahun mencapai 175 ribu kejadian.
Dari angka tersebut, HDCI mempertanyakan kenapa kecelakaan moge selalu disorot besar-besaran oleh publik?
Selain itu HDCI juga kembali mempertanyakan stigma negatif moge yang memiliki suara yang disebut bising.
Padahal unit Harley-Davidson yang masuk ke Indonesia sudah melalui berbagai persyaratan dari pemerintah agar bisa beroperasi di jalan.
Artinya menurut Teddy, Harley-Davidson maupun moge lainnya yang dipasarkan di Tanah Air sudah disetujui negara dengan spek bawaan termasuk suara knalpotnya.
Lebih lanjut, HDCI selalu mensyaratkan keamanan berkendara bagi para anggotanya untuk menghindari kejadian ugal-ugalan atau perilaku arogan di jalan.
Contohnya HDCI selaku menyeleksi secara ketat calon anggota yang ingin bergabung agar tidak sembarang orang bisa masuk.
Anggota yang baru bergabung juga diwajibkan mengikuti pelatihan safety riding dan mendapat sertifikat lolos safety riding.
Bagi anggota yang terbukti melanggar prinsip berkendara atau melanggar aturan lalu lintas, tindakan paling kerasnya adalah dikeluarkan dari keanggotaan.
Komunitas yang berumur 32 tahun ini, juga menegaskan selalu memperhatikan perilaku para anggotanya agar tidak melanggar kode etik yang ditetapkan.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR