Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Siap-siap, Mulai April 2022 Korlantas Polri Berlakukan Penindakan Tilang Elektronik di Jalan Tol

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Minggu, 27 Maret 2022 | 15:08 WIB
Ilustrasi. Gerbang Tol (GT) Rangkasbitung di jalan tol Serang-Panimbang.
Tribunnews.com
Ilustrasi. Gerbang Tol (GT) Rangkasbitung di jalan tol Serang-Panimbang.

GridOto.com - Korlantas Polri mulai menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol pada April 2022 mendatang.

Menurut Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan, ada dua pelanggaran yang menjadi incaran ETLE di jalan tol.

Pertama adalah truk dengan over dimension over loading (ODOL).

Kemudian yang kedua adalah pelanggaran batas kecepatan di jalan tol.

"Kami lihat pada saat penegakan hukum ODOL kemarin mendapat reaksi yang luat biasa dari masyarakat, demonstrasi, sampai penutupan jalan tol," ujar Aan dikutip GridOto.com dari korlantas.polri.go.id, Minggu (27/3/2022).

Untuk menangkap pelanggaran ODOL, telah dipasang Weigh In Motion (WIM).

Sementara untuk pelanggar batas kecepatan akan ada speed kamera yang memantau.

Aan pun mengatakan bahwa pihaknya berkolaborasi dengan Jasa Marga, untuk melakukan penegakan hukum berbasis IT untuk WIM dan pelanggaran over speed.

"Salah satu solusi yang kami tawarkan bersama Jasa Marga adalah penegakan hukum berbasis IT dengan sasaran ODOL dan pelanggar kecepatan," katanya.

Baca Juga: Nyelonong Masuk Jalan Tol Rombongan Pengendara Supermoto Minta Maaf, Motornya Tetap Disita Polisi

Editor : Fendi
Sumber : Korlantas.polri.go.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa