GridOto.com - Penggunaan mesin berstandar emisi euro4 telah diwajibkan oleh pemerintah, tapi kapan penggunaannya bisa diserap pasar?
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. P.20/MENLHK/SETJEN-KUM.1/3/2017 telah mewajibkan penggunaan mesin berstandar eruo4 mulai April 2022.
Langkah ini dilakukan untuk menekan angka emisi gas buang di Indonesia, yang disebabkan oleh penggunaan kendaraan bermotor.
Namun menurut Aji Jaya, Vice President of Sales & Marketing PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB/Mitsubishi Fuso), penggunaan mesin euro4 tidak bisa sepenuhnya langsung diserap oleh pasar.
Sebab, saat ini para pabrikan masih memiliki dan masih diperbolehkan memproduksi stok unit dengan mesin euro2.
"Euro4 ini adalah regulasi pemerintah, artinya semua industri otomotif harus mengikuti. Euro4 telah ditentukan batas produksinya adalah tanggal 7 April 2022. Artinya saat ini kami masih memproduksi euro2," tukas Aji dalam konferensi pers, Jumat (25/3/2022).
Selain itu, Aji mengatakan dari sisi konsumen pun masih banyak yang menginginkan penggunaan mesin euro2.
Sehingga ia menilai penyerapan pasar baru bisa terjadi jika stok unit truk euro4 benar-benar habis di pasaran.
"Pasti nanti ada kondisi euro2 stoknya harus habis dulu supaya konsumen tidak ada pilihan," tukas Aji.
Baca Juga: Mesin Truk Mitsubishi Fuso Kini Standar Euro4, BBM Wajib Dexlite atau Bisa Minum Biosolar?
"Kalau untuk berapa lama, tergantung seberapa besar ketersediaan stok euro2 di pasar," tambahnya.
Sebagai informasi, guna menyambut kebijakan ini Mitsubishi Fuso bergerak cepat dengan meluncurkan total 29 model baru berstandar emisi euro4, Kamis (24/3/2022).
Rinciannya, 15 varian untuk Mitsubishi Fuso Canter dan 14 varian Mitsubishi Fuso Fighter X.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR