GridOto.com - Bagi Anda yang ingin membeli kendaraan bekas, maka perlu diperhatikan dokumen-dokumen kelengkapan kendaraan tersebut.
Salah satu dari dokumen yang wajib diperhatikan yakni Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Sebab, BPKB berfungsi sebagai dokumen pemberi legitimasi kepemilikan kendaraan bermotor.
Hal yang penting untuk diperhatikan apakah dokumen-dokumen tersebut asli atau palsu.
Bahkan apabila dokumen kelengkapan kendaraan yang diterima tersebut merupakan dokumen palsu, tentu sangat merugikan pemilik barunya.
Hingga saat ini, kasus penipuan dokumen terutama untuk kelengkapan kendaraan masih kerap ditemui.
Lalu bagaimana caranya mengetahui apakah BKPB tersebut asli atau palsu?
Agar terhindar dari BPKB palsu, Korlantas Polri memberikan tips mengenai kisi-kisi untuk mendeteksi keaslian dari BPKB.
Menurut, Kasi Binyan Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Akbp Rully Thomas, SH, SIK, MIK , ada beberapa cara mudah untuk mengetahui mana BPKB asli dan palsu.
"Bagi masyarakat umum secara kasatmata bisa dilihat dari material kertas BPKB yang berbeda dari kertas pada umumnya, terdapat hologram dovid lambang Polri dan tulisan BPKB serta bingkai yang terasa kasar apabila diraba (khususnya pada halaman 1 dan halaman terakhir di balik cover)," kata Rully saat dihubungi GridOto.com, Selasa (22/3/2022).
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR