GridOto.com - Fédération Internationale de l'Automobile (FIA) putuskan hukuman untuk Lewis Hamilton telah ditentukan.
Pembalap tim Mercedes-AMG Petronas ini didenda hingga hampir Rp 800 juta.
Melansir Espn.com, denda ini diberikan untuk Hamilton lantaran absen pada upacara penghargaan FIA pada 2021 lalu.
Lewis Hamilton melewatkan presentasi setelah adanya kontroversi pada seri F1 Abu Dhabi 2021.
Padahal mereka yang naik podium alias finis di urutan 3 besar wajib menghadiri gala.
Sebenarnya, aksi Hamilton yang absen tersebut dilakukan sebagai bagian dari bentuk protesnya.
Ia meminta Michael Masi untuk dipecat dari FIA.
Bahkan Hamilton sempat ngambek dan mengancam akan mundur dari F1 jika Masi tak didepak dari organisasi motorsport kelas dunia itu.
Meski akhirnya FIA tak mencantumkan nama Masi di struktur organisasinya yang baru, Hamilton dirasa layak mendapat penalti.
Baca Juga: Solusi Kontroversi F1 Abu Dhabi, FIA Umumkan Aturan Baru Soal Safety Car
FIA pun menjatuhi denda 50 ribu euro atau setara Rp 793,8 juta. (Kurs 1 euro = Rp 15.877,70 per 20 Maret 2022)
Hamilton enggak mempermasalahkan denda tersebut, namun dengan beberapa permintaan.
"Ada denda terkait gala, tetapi kami telah bekerja sama untuk memastikan uang itu akan diberikan kepada muda-mudi dari latar belakang kurang mampu untuk masuk ke motorsport," kata Lewis Hamilton.
Ia pun telah mendiskusikannya dengan Bos FIA saat ini, Mohammed Ben Sulayem.
Kira-kira pembalap dari Indonesia juga akan mendapat donasi tersebut atau enggak ya?
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | espn.com |
KOMENTAR