GridOto.com - Setelah menjalani pemeriksaan, dua anggota Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung resmi jadi tersangka.
Dua anggota HDCI Bandung itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan dua bocah kembar di Pangandaran.
Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo, mengatakan status tersebut diputuskan setelah Mapolres Ciamis melakukan gelar perkara.
"Gelar perkaranya berlangsung pada Senin (14/03/2022) siang dan selesai pukul 19.30 WIB," buka Tompo dikutip dari TribunJabar.id.
Tompo menjelaskan, untuk saat ini kedua pengendara Harley-Davidson sudah ditahan di Mapolres Ciamis.
Di sisi lain, Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Suntana, memastikan kalau proses hukum ini tetap berlanjut meski kedua pihak sudah islah.
"Islah antara kedua belah pihak tak membuat proses hukum ini berhenti," ucap Irjen Pol Suntana.
Suntana menegaskan, pihak berwajib tetap mengawal proses hukum karena kecelakaan tersebut menghilangkan nyawa seseorang.
"Kami tetap melaksanakan proses hukum sesuai aturan yang ada," tutur Kapolda Jabar ini.
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | TribunJabar.id |
KOMENTAR