Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tabrak Bocah Kembar hingga Tewas, Dua Anggota HDCI Bandung Resmi Jadi Tersangka

Dia Saputra - Selasa, 15 Maret 2022 | 15:24 WIB
2 Pemotor Harley-Davidson yang tewaskan dua bocah kembar di Pangandaran, Jawa Barat resmi jadi tersangka.
Tribun Jabar / Andri M Dani
2 Pemotor Harley-Davidson yang tewaskan dua bocah kembar di Pangandaran, Jawa Barat resmi jadi tersangka.

GridOto.com - Setelah menjalani pemeriksaan, dua anggota Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung resmi jadi tersangka.

Dua anggota HDCI Bandung itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan dua bocah kembar di Pangandaran.

Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo, mengatakan status tersebut diputuskan setelah Mapolres Ciamis melakukan gelar perkara.

"Gelar perkaranya berlangsung pada Senin (14/03/2022) siang dan selesai pukul 19.30 WIB," buka Tompo dikutip dari TribunJabar.id.

Tompo menjelaskan, untuk saat ini kedua pengendara Harley-Davidson sudah ditahan di Mapolres Ciamis.

Dua moge maut yang menewaskan bocah kembar di jalan raya Banjarsari-Pangandaran di Blok Kedungpalumpung Desa Tunggilis Kecamatan Kalipucang Pangandaran Sabtu (12/3).
Tribun Jabar / Andri M Dani
Dua moge maut yang menewaskan bocah kembar di jalan raya Banjarsari-Pangandaran di Blok Kedungpalumpung Desa Tunggilis Kecamatan Kalipucang Pangandaran Sabtu (12/3).

Di sisi lain, Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Suntana, memastikan kalau proses hukum ini tetap berlanjut meski kedua pihak sudah islah.

"Islah antara kedua belah pihak tak membuat proses hukum ini berhenti," ucap Irjen Pol Suntana.

Suntana menegaskan, pihak berwajib tetap mengawal proses hukum karena kecelakaan tersebut menghilangkan nyawa seseorang.

"Kami tetap melaksanakan proses hukum sesuai aturan yang ada," tutur Kapolda Jabar ini.

Editor : Dida Argadea
Sumber : TribunJabar.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Gran Max Rebahan di Jurang 30 Meter, Efek Mata Sopir Tak Terkondisikan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa