GridOto.com - PT Astra Daihatsu motor (ADM) mengumumkan recall terhadap Daihatsu Rocky yang dipasarkan di Indonesia.
Recall ini menimpa 9.378 unit Daihatsu Rocky yang diproduksi 28 April 2020 sampai 7 Oktober 2021.
"Penyebab recall ini adalah adanya potensi terlepasnya dudukan sokbreker depan akibat kurang tepatnya posisi titik pengelasan di fender apron depan," jelas Bambang Supriyadi, Executive Coordinator Technical Service Division PT ADM dalam konfrensi pers vitual (11/3).
Menurut Bambang, pada unit Daihatsu Rocky yang di-recall tersebut posisi titik pengelasannya berada di antara pelat bagian atas (upper plate) dan bawah (lower plate) pada fender apron depan.
"Seharusnya titik pengelasan dilakukan di bawah sambungan antara pelat atas adan bawah tersebut agar memberikan kekuatan pengelasan maksimal," lanjut Bambang.
Baca Juga: Malfungsi di Daihatsu Rocky, Apakah Juga Terjadi di Daihatsu Xenia?
Untuk mengatasi masalah tersebut PT ADM akan menambah 11 titik pengelasan baru di bagian fender apron depan Daihatsu Rocky yang di-recall tersebut.
Dari pabrik fender apron depan Daihatsu Rocky yang di-recall ini dibekali 14 titik pengelasan.
"Jadi nanti unit yang di-recall total titik pengelasannya menjadi 25 titik," lanjut Bambang.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR