GridOto.com - Rencana penerapan pergantian warna dasar pada tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari hitam ke putih akan dimulai pertengahan 2022.
Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol M. Taslim Chairuddin mengatakan, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu pengadaan barang dan jasa dari pemerintah saja, yang tengah memasuki tahap lelang.
"Saat ini proses lelang masih belum selesai oleh pokja pengadaan. Kita sudah berkoordinasi terus mengingat di beberapa wilayah material Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sudah kosong, sesuai prediksi kita bahwa di sekitar bulan 3 ini material baru sudah mulai dibutuhkan," kata Kombes Pol Taslim kepada GridOto.com, Kamis (10/3/2022).
Taslim menambahkan, material TNKB yang baru saat ini sudah dengan spek baru yakni warna dasar putih tulisan hitam.
"Oleh sebab itu konsep baru ini otomatis mulai segera diterapkan. Kendala sementara ini hanya terkait dengan proses pengadaan material TNKB-nya saja, lainnya sudah clear. Artinya regulasi dan teknis pelaksanaanya sudah kita koodinasikan dan samakan persepsinya," tegasnya.
Nantinya penerapan aturan pergantian pelat nomor kendaraan dari hitam ke putih ini tidak langsung serentak dilaksanakan.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR