GridOto.com - Street Manners kali ini membahas potensi bahaya menyalip dari bahu jalan tol.
Bahu jalan tol sudah diatur dalam peraturan yang diperuntukkan tempat berhenti dalam kondisi darurat.
Tidak seharusnya bahu jalan tol dilewati saat melaju, bahkan digunakan untuk menyalip.
Jusri Pulubuhu, Founder and Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) menjabarkan potensi bahaya menyalip kendaraan dari bahu jalan tol.
"Menyalip dari kiri dalam situasi normal saja sebenarnya sudah cukup bahaya, apalagi jika di tol lewat bahu jalan," tekannya.
Baca Juga: Street Manners: Kebiasaan Setel Keras Musik di Mobil Picu Bahaya
"Area blind spot di bagian kiri kendaraan jauh lebih besar ketimbang di sebelah kanan," sambungnya.
Visibilitas yang terbatas karena blind spot memungkinkan kendaraan tidak bisa mengetahui keberadaan kendaraan yang menyalip dari kiri.
Ditambah lajur satu ruas jalan tol umumnya dilalui oleh kendaraan besar seperti truk.
"Keberadaan kendaraan yang menyalip dari bahu jalan semakin sulit diketahui, tentu bukan tidak mungkin kalau terjadi kontak atau tabrakan," papar Jusri.
"Lebar lajur bahu jalan juga lebih sempit dari lajur lainnya, dan biasanya dibatasi oleh pagar besi atau beton," imbuhnya.
Kendaraan besar di lajur satu juga menyulitkan pengemudi memonitor area bahu jalan jika ingin menyalip dari lajur tersebut.
Baca Juga: Street Manners, Hindari Nyetir Terlalu Lama dari Waktu yang Dianjurkan
Akan menjadi bahaya jika memang ada kendaraan yang sedang berhenti darurat di bahu jalan yang bisa ditabrak pengemudi.
"Dalam kecepatan tinggi, respons dan kontrol pengemudi akan lebih sulit jika tiba-tiba ada kendaraan berhenti di depannya," sebut Jusri.
Belum lagi pada area bahu jalan tol terdapat simpang keluar atau masuk kendaraan.
"Pertemuan dari kendaraan yang hendak keluar atau masuk ke jalan tol dalam kecepatan tinggi tentu berbahaya," tegas Jusri.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR