GridOto.com- Heboh, puluhan pengendara motor melintasi Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang pada Sabtu, (26/2) sekitar pukul 03:00 WIB.
Rombongan pengendara tersebut diduga menerobos masuk melalui pintu tol dekat pertigaan Pasar Cakung, Jakarta Timur.
Rekaman ini terlihat dalam unggahan IG @merekamjakarta, Selasa (1/3) lalu.
Jika dilihat dari jenis motor yang dikendarai selintas modifikasi ala supermoto dengan ban belakang lebar.
Terkait kejadian ini, pihak Kepolisian akan menyelidikinya. .
“Hingga saat ini tim masih bergerak dan melakukan penyelidikan,” ujar AKBP Jamal Alam, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Menurut AKBP Jamal, pihaknya masih berupaya untuk mengidentifikasi rombongan supermoto tersebut.
Dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kejadian itu.
“Informasi perkembangan nanti akan kami sampaikan,” jelas AKBP Jamal.
Baca Juga: Motor Terobos Masuk Tol Kok Nyalahin Google Maps, Ingat Ada Aturan dan Sanksinya Lo
Sementara, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pemerintah memiliki aturan terkait larangan sepeda motor untuk dapat melintas di jalan tol.
Menurut Kombes Sambodo aturan tertulis dalam Pasal 38 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2015.
Dengan aturan itu, KombesPol Sambodo memastikan akan menindak tegas dan memberikan sanksi terhadap rombongan yang melanggar aturan lalu lintas.
"Yaa akan kita usut pengendaranya," pungkas Kombes Sambodo.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR