GridOto.com - Baru-baru ini sebuah mobil ambulans yang diberhentikan polisi viral di media sosial.
Mobil ambulans ini bukan sedang mengangkut pasien, tetapi kedapatan membawa motor.
Parahnya lagi, motor yang dibawa tersebut bodong alias tanpa kelengkapan dokumen.
Melansir Tribunmaros.com, polisi yang menggagalkan aksi tersebut adalah Ba Subdit Regident Samsat Maros Ditlantas Polda Sumatera Selatan, Aiptu Haji Nazir.
Ia bercerita, kejadian bermula saat Aiptu Nazir dari Polres Maros hendak menuju Kota Makassar.
Di tengah perjalanan, ia yang berkendara seorang diri mendapati mobil ambulans yang mencurigakan.
Mobil ambulans tersebut melaju dengan kecepatan tinggi, melaju dengan menyalakan rotator dan membunyikan sirene.
Seusai membukakan akses jalan, Haji Nazir pun mengikut dari belakang.
Mantan Walpri Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo itu pun memberikan akses jalan dengan menepi.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | TribunMaros.com |
KOMENTAR