GridOto.com - Kelebihan muatan atau over load jelas bisa membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Apalagi kalau saat membawa barang, si sopir enggak segan melajukan kendaraanya secara ugal-ugalan.
Jelas saja bakal ada kemungkinan insiden kecelakaan yang bisa menimpa pengemudi dan penguna jalan lainnya.
Seperti dirasakan pengemudi Suzuki Carry pikap dengan muatan berlebih di postingan akun Instagram @alpin.sukakamu.
Terlihat pengemudi Carry pikap ini sedang melaju kencang ketika melewati sebuah jembatan.
Pengemudi tampaknya kaget melihat ada tikungan seteleh melewati jembatan, dan tidak sempat mengerem sebelum berbelok.
Akibatnya Suzuki Carry yang dikemudikan oleng, lalu berakhir nyungsep di pinggir jalan.
Tidak diketahui secara pasti bagaimana kondisi pengemudi setelah insiden kecelakaan tersebut.
Perlu diingat, pengemudi mobil yang mengangkut barang secara berlebih atau over load bisa dikenakan sanksi yang enggak main-main lo.
Baca Juga: Cocok Untuk Usaha Harga Mobil Bekas Pick-Up Febuari 2022, Dijual Mulai Rp 30 Jutaan
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Undang-undang no. 22 tahun 2009,Instagram @alpin.sukakamu |
KOMENTAR