GridOto.com - Pedagang motor bekas bernama Sholikin (26), warga Desa Tingal, Blitar, Jawa Timur ini apes banget.
Soalnya ia malah dipolisikan setelah menjual dua motor bekas dagangannya.
Ceritanya bermula ketika Sholikin menjual Honda Supra dan Astrea Prima lewat Facebook.
Usut punya usut, kedua motor yang ada di tangan Sholikin ternyata merupakan barang hasil curian.
Ceritanya, ada pembeli yang kebetulan membuat janji dengan Sholikin untuk melihat unit yang dijualnya pada Senin (21/02/2022).
Saat kedua pihak bertemu, calon pembeli tersebut mengenali motor itu karena ia ternyata saudara dari si pemilik sah Honda Supra.
Mengetahui hal ini, si calon pembeli itu melapor ke polisi dan polisi pun langsung meringkus Sholikin.
Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Ardian Yudo, mengatakan kalau pelaku tidak bisa menjual motor hasil curiannya karena tidak ada BPKB-nya.
"Motornya hanya dilengkapi STNK saja, sehingga jarang yang mau beli," jelasnya, dikutip dari Tribunjatim.com, Selasa (22/02/2022).
Sholikin sendiri ternyata seorang residivis maling motor dan sempat dipenjara selama lebih dari dua tahun.
Baru beberapa bulan keluar dari penjara, hasratnya untuk mencuri motor ternyata kambuh lagi.
Sholikin pun diketahui menggasak sendiri Honda Supra yang sedang terparkir di area sawah Desa Bangle, Blitar.
"Kebanyakan yang dicuri itu motor lawas dan digasaknya ketika ditinggal pemiliknya bekerja di sawah," beber Ardian.
Ardian melanjutkan, pelaku langsung kabur setelah sukses menggasak motor yang jadi targetnya.
Mencengangkannya lagi, pelaku bahkan sempat menggunakan Honda Supra hasil curiannya untuk mencuri gerobak dorong yang ada di tengah sawah.
"Namun barang tersebut belum laku dijual dan sekarang sudah kami amankan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Jual Motor Curian di Facebook, Pria Blitar Didatangi Korban, Terungkap Modus Pelaku Beraksi di Sawah.
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Tribunjatim.com |
KOMENTAR