GridOto.com - Daihatsu akan mengembalikan uang konsumen yang membeli mobil sebelum adanya penyesuaian harga terkait insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru untuk tahun ini.
Seperti diketahui, diskon pajak yang diberikan pemerintah ini sejatinya diberikan mulai kuartal pertama (Januari-Maret 2022).
Namun untuk penyesuaian harga baru dilakukan pada Februari 2022.
Hendrayadi Lastiyoso, Marketing & Customer Relations Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) mengatakan, pihaknya akan mengembalikan uang konsumen sesegera mungkin.
"Iya tentu akan ada pengembalian selisih PPnBM yang sudah dibayarkan oleh konsumen sebelumnya, dengan besaran sesuai ketentuan yang berlaku," kata Hendra kepada GridOto.com, Kamis (24/2/2022).
Ia menjelaskan, mekanisme detail mengenai pengembalian tersebut saat ini masih dalam proses pengaturan dan akan segera diinformasikan ke konsumen.
Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 852 Tahun 2022, secara total ada 51 varian dari lima model Daihatsu yang mengikuti program keringanan pajak dari pemerintah.
Di antaranya segmen Low Cost Green Car (LCGC) untuk Ayla (12 varian), dan Sigra (10 varian) dengan total 22 varian.
Selain itu, ada tiga model non LCGC Daihatsu seperti Xenia (15 varian), Rocky (10 varian), dan Terios (4 varian).
Baca Juga: Daftar Harga Mobil Daihatsu Setelah Dapat Insentif PPnBM 2022, Total Ada 51 Varian
Untuk segmen LCGC akan mendapatkan insentif PPnBM 100 persen sepanjang kuartal pertama 2022.
Kemudian pada kuartal kedua pemerintah akan mengenakan tarif PPnBM sebesar satu persen dan dua persen pada kuartal ketiga.
Sementara pada kuartal keempat, LCGC akan dikenakan pajak barang mewah sesuai PP 74/2021 yakni tiga persen.
Sedangkan untuk segmen non LCGC diberikan insentif PPnBM sebesar 50 persen pada kuartal pertama saja.
Adapun pemberian insentif tersebut diberikan untuk mobil baru dengan local purchase atau kandungan lokal di atas 80 persen.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR