GridOto.com- BPJS aktif akan menjadi syarat untuk perpanjangan SIM, STNK.
Hal ini dinyatakan dalam Inpres No. 1 tahun 2022 mengenai Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Terhadap kebijakan ini komunitas ojek online, Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia tegas menolak.
Igun Wicaksono, Ketua Garda Indonesia mengatakan kebijakan ini sangat memberatkan pekerja informal, khususnya ojek online.
Menurut Igun, pemerintah harus memikirkan para pekerja informal saat ini yang kesulitan di tengah kondisi sekarang.
"Sebagian besar, ojek online sudah berkeluarga dengan sejumlah anak," jelas Igun.
Dengan kewajiban ini, biaya BPJS tidak bisa untuk pribadi.
Namun dibayar sejumlah anggota keluarga.
Tiap bulan, kata Igun, harus membayar iuran sekian ratus ribu tentu sangat memberatkan.
Menurut pria yang sekarang berdomisili di Balikpapan, Kalimantan Timur ini, jumlah pengendara ojek online di seluruh Indonesia sekitar 5 juta orang.
"Anggota Garda yang tersebar di Indonesia sekitar 50 ribu," bilangnya.
Dari pengalaman sebagian besar belum terdaftar sebagai anggota BPJS.
Ini diketahui ketika ada kecelakaan, ternyata mereka belum memiliki keanggotaan BPJS.
"Yaa karena ketidakmampuan untuk membayar iuran tadi," katanya.
Sebagai pekerja informal Igun mengaku tidak ada jaminan dari operator untuk membantu dalam pembiayaan iuran BPJS.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR