GridOto.com - Tali pengunci atau strap di helm terdiri dari beberapa jenis, yaitu quick release, micromatic dan double d ring.
Tapi untuk kebutuhan kompetisi balap yang memiliki risiko kecelakaan tinggi, double d ring merupakan jenis strap helm yang digunakan karena terbilang lebih aman.
Sementara jenis quick release dan micromatic, biasanya terdapat pada helm untuk keperluan harian.
Lantas, apakah strap helm untuk keperluan harian memiliki tingkat keamanan yang rendah?
Johanes Cokrodiharjo, Technical Support NHK Indonesia mengatakan, strap helm harian semisal micromatic tetap aman karena sudah teruji kekuatannya.
"Micromatic di helm kami sudah dites dengan breaking point seberat 350 hingga 385 kilogram itu baru pecah, dengan beban seberat itu sudah cukup aman melindungi kepala atau leher manusia," ujarnya dalam konferensi pers virtual beberapa waktu lalu.
Demi keamanan berkendara, Johanes menganjurkan pengendara agar lebih memperhatikan cara penggunaan tali pengunci helm yang benar ketimbang mempermasalahkan jenisnya.
"Misalnya saat mengunci talinya, pastikan harus ketat dengan jarak sampai menjepit atau mencekik satu jari tangan pengendara di bawah dagu. Jika begitu, helm tidak akan lepas saat kecelakaan," ungkapnya.
Johanes menyebut, penggunaan strap helm jenis micromatic juga ditentukan dari berbagai faktor yang pernah ia survei.
Baca Juga: Lebih Aman Helm Half Face Atau Full Face? Ini Kata Pakar Safety Riding
Hasil survei pun menyebutkan bahwa micromatic strap (microlock) lebih disukai konsumen, karena kemudahannya dalam penggunaan sehari-hari.
Bukan berarti hal ini mengesampingkan sisi keamanan, sebab strap micromatic menurutnya tidak kalah aman dibanding double d ring.
Selain itu, tingkat keamanan strap jenis micromatic juga terus dikembangkan NHK dengan penggunaan material baja kelas atas.
Tujuannya tidak lain adalah demi meningkatkan kekuatan micromatic, agar bisa setara dengan double d ring.
Baca Juga: Ternyata Helm Punya Masa Usia Pakai, Pabrikan Sarankan Ganti Tiap 1 Tahun, Ini Penjelasannya
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR