Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kecelakaan Maut Toyota Camry Hingga Terbakar, Kasusnya Ditutup Karena Tersangka Meninggal Dunia

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Rabu, 9 Februari 2022 | 22:47 WIB
Mobil Toyota Camry terbakar di Senen, Jakarta Pusat
Polres Jakpus
Mobil Toyota Camry terbakar di Senen, Jakarta Pusat

GridOto.com - Pihak kepolisian Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk kasus kecelakaan Toyota Camry hingga terbakar di Senen, Jakarta Pusat.

Diketahui peristiwa nahas tersebut menewaskan AKP Novandi Arya Kharizma dan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Fatimah.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan kenapa penyidikan kecelakaan tunggal tersebut dihentikan.

"Karena tersangka saudari F ini meninggal dunia," ujar Sambodo dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

Menurut Sambodo, langkah tersebut diambil sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Sesuai dengan KUHAP, penyidik menghentikan penyidikan terhadap kasus laka lantas tersebut dan kemudian penyidik menerbitkan SP3," kata Sambodo.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Fatimah, kader PSI yang menjadi korban dalam kecelakaan mobil hingga terbakar di kawasan Senen, Jakarta Pusat, sebagai tersangka.

Sambodo mengungkapkan bahwa Fatimah diketahui sebagai pengemudi Toyota Camry yang juga ditumpangi oleh AKP Novandi Arya Kharizma.

Hal itu terungkap setelah penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Karena penyidik menyimpulkan bahwa saudara F sebagai pengemudi, dengan demikian maka saudari F dijadikan sebagai tersangka dalam kasus laka lantas tersebut," katanya.

Editor : Fendi
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Gran Max Rebahan di Jurang 30 Meter, Efek Mata Sopir Tak Terkondisikan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa