GridOto.com - Polda Metro Jaya menghentikan kebijakan malam bebas kerumunan Crowd Free Night (CFN).
Hal ini pun dibenarkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Menurut Sambodo, Polda Metro Jaya menerapkan sistem patroli dalam penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).
"Iya benar jadi diganti dengan patroli skala besar penegakan protkol kesehatan," kata Sambodo kepada GridOto.com, Rabu (9/2/2022).
Sambodo mengatakan, alasan ditiadakan kebijakan CFN adalah tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang semakin tinggi.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro menerapkan CFN di sepuluh kawasan di DKI Jakarta, sejak Minggu (6/2/2022).
Penerapan CFN bertujuan untuk membatasi mobilitas warga di tengah lonjakan kasus Covid-19.
Adapun pembatasan tersebut diberlakukan mulai dari pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.
Pembatasan tersebut berlaku setiap malam.
Baca Juga: Beda Dengan Jakarta, Crowd Free Night di Tangsel Dilakukan Secara Acak
Hanya penghuni, pengunjung hotel dan kendaraan darurat yang boleh melintas titik CFN.
Seperti diketahui, DKI Jakarta dan Jawa Barat menjadi provinsi yang melaporkan penambahan kasus terbanyak.
Berdasarkan data kasus COVID-19 yang dipublikasikan Humas BNPB, Minggu (6/2) DKI Jakarta melaporkan penambahan kasus Corona terbanyak. Data diperbarui setiap hari per pukul 12.00 WIB.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR