GridOto.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan mulai membatasi kegiatan masyarakat melalui penerapan Crowd Free Night (CFN), sejak Sabtu (5/2/2022) malam.
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman mengatakan, CFN berlaku mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WIB untuk mencegah kerumunan.
"Betul, CFN Setiap malamnya 1 lokasi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan," kata Dicky saat dihubungi GridOto.com, Selasa (8/2/2022).
Menurut Dicky, CFN akan diberlakukan di beberapa lokasi dan di tentukan secara random atau acak.
"Apabila ada kawasan yang banyak melanggar prokes dan adanya kerumunan maka akan kita berlakukan CFN," tegasnya.
Menurutnya, kegiatan ini akan dilakukan sampai penularan kasus Covid-19 akibat varian Omicron mereda.
Dicky mengatakan, pihaknya sudah menerapkan CFN 3 malam berturut-turut di tempat yang berbeda.
"Kami baru 3 hari ini melakukan CFN salah satunya di Boulevard Sutera Utara (Sutera Boulevard, Seprong Utara) dan Lengkong Karya," bebernya.
Selama CFN, polisi memberikan teguran kepada pelanggar.
Baca Juga: Lokasi Crowd Free Night di Jakarta Bertambah Jadi 10 Titik, di Mana Saja?
Masyarakat juga diimbau untuk selalu menjaga protokol kesehatan dan tetap di rumah selama tidak ada keperluan mendesak.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR