GridOto.com - Mulai banyak kendaraan yang sudah memanfaatkan kamera yang dipasangkan pada bagian dashboard atau spion tengah.
Fungsi kamera tersebut memang mirip dengan Close Circuit Television (CCTV), yakni sebagai sarana pengawas atau surveilance.
Penggunaan kamera dasbor atau biasa disebut dashcam, di Indonesia sendiri memang belum menjadi tren.
Padahal, sudah menjadi kewajiban bagi pengemudi terkait fungsi keamanan di dalam mobil dengan modus-modus yang saat ini tengah terjadi.
Salah satunya yang sedang viral seperti modus kejahatan pura-pura ketabrak dan meminta sejumlah ganti rugi.
Disampaikan Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, banyak negara yang saat ini mewajibkan pengemudi untuk menggunakan dashcam di dalam mobil.
"Dashcam adalah fitur yang wajib ada di dalam mobil, baik itu disediakan oleh pabrikan maupun pemasangan mandiri oleh pemilik," ujar Jusri saat dihubungi GridOto.com, Jumat (4/2/2022).
Menurutnya, dashcam bisa diibaratkan sebagai 'penumpang' tambahan yang dapat melihat kejadian-kejadian di sekitar kendaraan selain sopir.
"Saat kita sedang berkendara, dashcam tersebut dapat menjadi saksi," katanya.
Baca Juga: Pilihan Kamera Dashboard Mobil, Paling Murah Mulai Rp 500 Ribuan!
Lanjut menurut Jusri, kalau ada kejadian yang dapat diproses hukum kita punya bukti kuat apa yang sebenarnya terjadi.
Selain itu, penggunaan dashcam juga dikatakan penting untuk digunakan oleh para pengemudi di Indonesia.
Menurutnya, perilaku berkendara masyarakat Indonesia masih banyak yang tidak tertib berlalu lintas.
Sekadar informasi, selain untuk mengawasi area depan mobil, dashcam juga dapat diarahkan ke dalam kabin.
Kamera tersebut biasanya tersedia dengan view dua arah, sehingga juga bisa merekam bagian dalam kabin.
"Untuk kamera yang menghadap ke dalam, di situ pemilik mobil bisa merasa lebih aman, jadi situasi di dalam kabin mobil juga bisa terpantau," tukasnya.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR