GridOto.com - Beredar di media sosial postingan berisi pesan berantai yang menyebut Ditlantas Polda akan mengadakan razia masker dan mengenakan denda di tempat.
Postingan itu ramai dibagikan lagi sejak awal pekan ini.
Menanggapi hal itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Arga Dija Putra pun berikan penjelasan.
"Tidak benar itu hoaks," kata Arga saat dihubungi GridOto.com, Jum'at (4/2/2022).
Ini dia postingan selengkapnya:
"Dari Ditlantas Polda besok ada razia Masker serentak di seluruh wilayah Indonesia, baik yg di Kantor, Toko, Bengkel mobil / motor / las dan warung2 warteg semua... Akan melibatkan langsung turun lapangan dari semua Lintas sektor dari Kejaksaan, Polisi, Pom dll...dan kalau ada yg TIDAK Pakai Masker... langsung di Tindak bayar ditempat 250.000...tolong infokan ke keluarga,tetangga dan teman semua yah....Jangan sampai KENA DENDA....".
AKBP arga menghimbau masyarakat lebih bijak dalam merespons informasi yang ada di media sosial.
Selain itu, jangan asal membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Namun ia meminta masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan dimana pun berada.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR