GridOto.com - PT Honda Prospect Motor (HPM) mengaku masih menunggu aturan final, terkait insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) terbaru.
Maka dari itu, hingga awal Februari 2022 ini Honda juga belum melakukan penyesuaian harga untuk Brio Satya, yang merupakan jagoannya di segmen Low Cost Green Car (LCGC).
Mengingat LCGC merupakan salah satu segmen, yang dipastikan berhak mengikuti program diskon pajak ditanggung oleh pemerintah tersebut.
"Untuk PPnBM DTP LCGC, kami sedang menunggu dikeluarkannya juknis dari kementerian terkait," ujar Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM.
"Tentunya akan ada adjustment (penyesuaian) harga mengikuti aturan yang akan keluar nanti," imbuhnya saat dihubungi GridOto.com belum lama ini.
Lebih lanjut, Billy mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengikuti perkembangan terkini agar bisa menyesuaikan dengan regulasi terbaru.
"Pasar otomotif sangat bergantung pada kondisi pandemi yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan kebijakan-kebijakan atau regulasi yang ada. Kami terus memonitor perkembangannya ya," pungkasnya.
Mengutip situs resmi honda-indonesia.com, saat ini Brio Satya dibanderol mulai Rp 156,9 juta hingga Rp 184,9 juta on the road (OTR) DKI Jakarta.
Bisa dikatakan harga yang tertera masih sama dengan Januari 2022, namun ada kenaikan sebesar Rp 3,5 juta hingga Rp 7,5 juta dari Desember 2021 lalu saat insentif PPnBM masih diberlakukan.
Baca Juga: Pemilik Brio Hingga Accord Lawas Masuk, Honda Ingatkan Lagi Tuh Soal Recall Inflator Airbag
Disebutkan juga bahwa harga yang tertera, berlaku untuk nomor rangka atau Vehicle Identification Number (VIN) 2021.
Sedangkan untuk Honda Brio Satya dengan VIN 2022, akan disesuaikan berdasarkan aturan yang berlaku kemudian.
Untuk lebih jelasnya, berikut daftar harga Honda Brio Satya per 1 Februari 2022.
Model | Harga |
Brio Satya S M/T | Rp 156.900.000 |
Brio Satya E M/T | Rp 168.900.000 |
Brio Satya E CVT | Rp 184.900.000 |
*Harga OTR DKI Jakarta
*Harga dapat berubah sewaktu-waktu
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR