Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kasus Perusakan Mercy di Bantul Berlanjut, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan, Ternyata Ini Motifnya

Dia Saputra - Minggu, 30 Januari 2022 | 16:30 WIB
Perusakan sedan Mercy yang terjadi di Bantul.
instagram.com/fakta.indo
Perusakan sedan Mercy yang terjadi di Bantul.

GridOto.com -  Kasus perusakan sedan Mercedes-Benz gara-gara pengemudinya ribut dengan tukang parkir dan diteriaki maling di Bantul, Yogyakarta masih berlanjut.

Atas kejadian itu, Gandi Wicaksono (39) selaku pengemudi Mercy telah melaporkannya kepada pihak berwajib.

Polres Bantul mendalami kasus pengeroyokan dan perusakan yang menimpa Gandi Wicaksono di simpang empat Tamantirto, Kapanewon Kasihan.

Melansir Tribunnews.com, petugas telah melakukan pengembangan untuk mencari pelaku yang terlibat saat kejadian.

Berdasarkan hasil pencarian, Jajaran Satreskrim Polres Bantul menangkap tiga orang pelaku perusakan dan pengeroyokan.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan memberikan penjelasan dalam kasus perusakan dan pengeroyokan di Bantul. Polres Bantul menangkap tiga orang pelaku perusakan dan pengeroyokan terhadap pengemudi mobil Mercedes Benz, Jumat (28/1/2022)
TribunJogja.com/Santo Ari
Kapolres Bantul AKBP Ihsan memberikan penjelasan dalam kasus perusakan dan pengeroyokan di Bantul. Polres Bantul menangkap tiga orang pelaku perusakan dan pengeroyokan terhadap pengemudi mobil Mercedes Benz, Jumat (28/1/2022)

Adapun dua orang pelaku perusakan mobil dan pengeroyokan yang merupakan korban dalam kasus tabrak lari, yakni berinisial ATW (22) warga Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah dan MDK (21) warga Condongcatur, Kapanewon Depok, Sleman.

Selain itu, polisi menangkap seorang kurir makanan berinisial CP (25) warga Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan yang terprovokasi dan turut melakukan perusakan.

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan menjelaskan, pelaku ATW naik di atas kap mobil dan memukul kap mobil.

Tersangka juga menendang dan memukul Gandi Wicaksono selaku pengemudi mercy.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

November 2024 Full Ampunan, 10 Provinsi Ini Manjakan Penunggak Pajak Kendaraan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa