GridOto.com - Biasanya razia knalpot brong banyak menyasar pengendara motor.
Tapi yang dilakukan Satlantas Polres Karanganyar, Jawa Tengah, di awal tahun 2022 ini beda.
Mereka juga akan menindkan pengemudi mobil yang memasang knalpot bising itu.
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko, mengatakan petugas tak akan pandang bulu dalam penertiban.
"Kendaraan roda empat yang menggunakan knalpot brong bakal kami tindak," buka Sarwoko dikutip dari TribunSolo.com.
Di awal tahun ini, Satlantas Polres Karanganyar berhasil menindak 549 pengguna knalpot brong baik mobil maupun motor.
Sarwoko menjelaskan, total pelanggar tersebut terjaring sejak 6 hingga 26 Januari 2022.
"Terakhir kami berhasil menindak 36 pelanggar dalam satu hari, pada Rabu (26/01/2022)," lanjut Sarwoko.
Ia menegaskan, pengendara mobil yang melanggar tetap ditindak sama seperti pelanggar knalpot brong lainnya.
Baca Juga: Berantas Knalpot Bising, Polisi Musnahkan 497 Knalpot Brong di Blora yang Terjaring dalam 3 Minggu
"Tidak ada pengecualian sama sekali, prosedurnya tetap sama," tegasnya.
Selain pelanggar, Satlantas Polres Karanganyar juga memberi edukasi bengkel serta penjual knalpot brong.
Edukasi juga dilakukan ke masyarakat serta pelajar yang berada di Kabupaten Karanganyar.
Hal ini dilakukan, agar masyarakat taat terhadap hukum, salah satunya menggunakan knalpot sesuai standarnya.
"Bila sosialisasi ini terus dilakukan, saya yakin pengguna knalpot brong di Karanganyar akan menurun," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Siap-siap, Tak Hanya Motor, Kini Mobil Berknalpot Brong Bakal Kena Razia di Jalanan Karanganyar
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | TribunSolo.com |
KOMENTAR