Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gratis Biayanya Lho Perubahan Pelat Nomor Berlatar Putih dan Chip

Hendra - Rabu, 26 Januari 2022 | 11:30 WIB
Ilustrasi warna pelat nomor baru.
Instagram.com/polantasindonesia
Ilustrasi warna pelat nomor baru.

GridOto.com- Korlantas Polri memastikan akan melakukan perubahan pelat nomor kendaraan berlatar putih dan menggunakan chip.

Untuk perubahan ini pihak korlantas memastikan biayanya Rp 0 alias gratis, tis..tis.

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus menegaskan tidak ada pemungutan biaya.

"Semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya," tegasnya.

Ia menjelaskan perubahan pelat dasar hitam menjadi putih dengan tulisan hitam ini mengikuti Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2021.

Hal ini bertujuan agar kamera ETLE bisa menyorot angka pelat nomor secara jelas.

"Penggunaan pelat putih agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan," jelas mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya. 

Ia mengatakan hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam.

Sementara itu, untuk pemasangan chip ditujukan agar kepolisian dapat mengetahui data penindakan dan bukti pelanggaran di tiap pelat nomor kendaraan.

Baca Juga: Aplikasi Chip, Pakai Pelat Nomor Abal-Abal Dijamin Tidak Bisa Masuk Tol

Selain itu, chip ini juga nanti bisa digunakan sebagai parkir elektronik.

"Chip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali," jelasnya. 

Kegunaan chip ini memuat data kendaraan pribadi.

Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya.

Kemudian bisa digunakan untuk E-toll dan parkir elektronik.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa