Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Butuh Dana Mendadak? Mobil dan Motor Klasik Bisa Digadai ke Pegadaian, Apa Saja Syaratnya?

Harun Rasyid - Selasa, 25 Januari 2022 | 20:15 WIB
Ilustrasi mobil klasik Ford Mustang GT500 Shelby Eleanor
Dok. Majalah Motor
Ilustrasi mobil klasik Ford Mustang GT500 Shelby Eleanor

GridOto.com - Mobil dan motor klasik dengan kondisi terawat menjadi salah satu aset berharga dengan nilai yang tinggi.

Contoh mobil dan motor klasik dengan harga tinggi salah satunya, Ford Mustang keluaran tahun '60-an yang harganya bisa Rp 2 miliaran atau Vespa VBB tahun '60-an kondisi orisinal yang banderolnya mencapai Rp 70 jutaan.

Nah, jika kalian memiliki mobil dan motor klasik dengan harga yang terbilang tinggi, ternyata unitnya bisa digadai di Pegadaian.

Namun Basuki Tri Andayani selaku Vice President Corporate Communication PT Pegadaian (Persero) mengatakan, tidak semua outlet Pegadaian menerima gadai mobil atau motor.

"Sebab hal ini demi keamanan kendaraan yang perlu disimpan di gudang yang aman," ujarnya saat dihubungi GridOto.com beberapa waktu lalu.

Ilustrasi Vespa VBB
Wawa
Ilustrasi Vespa VBB


Meski begitu Basuki mengaku, Pegadaian bisa saja menerima gadai mobil dan motor klasik dengan kondisi antik.

"Mobil dan motor antik bisa digadai selama ada kesepakatan antara nasabah dengan petugas di outlet kami, namun tentunya dengan seleksi yang cukup ketat," tegasnya.

Tapi sebagai pertimbangan, Pegadaian memiliki sejumlah syarat yang perlu dipenuhi untuk menggadai mobil atau motor milik konsumen.

"Untuk syarat kendaraan yang biasa digadaikan di luar kendaraan klasik dan antik itu kondisi kendaraan minimal 70 persen baik, tahun produksi maksimal 15 tahun terakhir dengan mempertimbangkan jenis, tipe dan kondisi mobil atau motor tersebut," terang Basuki.

Baca Juga: Pegadaian Jual Motor Custom Plug and Play, Bisa Dicicil Lho

"Selain itu dokumen kepemilikan harus lengkap dengan pajak yang hidup, jika itu terpenuhi maka pemberian pinjamannya maksimal 75 persen dari harga pasaran kendaraannya," sambungnya.

Basuki menambahkan, Pegadaian akan menerima penggadaian jika kendaraan tersebut memenuhi syarat yang diajukan.

Ilustrasi unit kendaraan yang ada digudang Pegadaian
Rudy Hansend
Ilustrasi unit kendaraan yang ada digudang Pegadaian


"Selama memenuhi syarat pasti diterima, selain itu prinsip utama kami tentang barang yang bisa digadai adalah barang yang diminati oleh masyarakat luas dan punya nilai ekonomis," tutupnya.

Nah, jika kalian membutuhkan dana segar, menggadai mobil dan motor klasik yang ada di rumah bisa jadi salah satu solusinya sob.

Baca Juga: Berharga Mahal dan dari Brand Ternama, Bisakah Apparel Riding atau Aksesori Mobil Digadai di Pegadaian?

 

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Enggak Liburan, Motor Baru Honda Terus Digeber Jelang Natal dan Tahun Baru

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa