GridOto.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Penangkapan Terbit Rencana berawal dari laporan masyarakat perihal penyerahan sejumlah uang.
Melansir Tribunnews.com, hal tersebut dikemukakan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK.
"Selasa, 18 Januari 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, KPK mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya, di mana diduga telah ada komunikasi dan kesepakatan sebelumnya yang akan diberikan oleh tersangka," katanya, Kamis (20/1/2022).
Perlu diketahui, Terbit Rencana Perangin Angin sudah memiliki harta melimpah sejak sebelum menjabat sebagai Bupati Langkat.
Melansir data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, Terbit Rencana melaporkan diri memiliki kekayaan hingga Rp 95,15 miliar saat mencalonkan diri menjadi Bupati.
Sedangkan kini, harta kekayaan yang dilaporkannya malah menyusut.
Data terakhir yang disampaikan pada 25 Februari 2021, ia mengaku jumlah kekayaannya menjadi Rp 85,15 miliar.
Kurang lebih turun sekitar 10 miliar dalam 4 tahun.
Baca Juga: Jarang Ada yang Punya, Proton Exora Hasil Rampasan Dilelang KPK, Limitnya Cuma Rp 30 Jutaan
Nah, dari total kekayaan tersebut harta dalam bentuk alat transportasi nilainya sekitar Rp 1,17 miliar.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari taksiran harga 9 unit mobil yang didaftarkan.
Mobilnya pun beragam.
Mulai dari kendaraan niaga yakni Toyota Hilux tahun 2010.
Lalu city car hatchback 2 unit Toyota Yaris dan sebuah Honda Jazz.
Sebuah sedah Toyota Vios lansiran 2013.
Dan sisanya 2 Honda CR-V dan sebuah Toyota Land Cruiser Cygnus tahun 2004.
Berikut data koleksi mobil Terbit Rencana Perangin Angin.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Tribunnews.com,Elhkpn.kpk.go.id |
KOMENTAR