GridOto.com - Toyota Fortuner PJR pengawal Gubernur Jambi terlibat kecelakaan di Kelurahan Paal V, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Dari sejumlah informasi, Toyota Fortuner PJR yang terlibat kecelakaan itu dikemudikan anggota Polisi bernama Bripka Deni.
Alhasil Bripka Deni harus ditarik dari tugas pengawalan Gubernur mulai Jumat (21/01/2022).
Kabar terkait penarikan tugas Bripka Deni dari pengawalan Gubernur juga dibenarkan oleh Wadirlantas Polda Jambi, AKBP M Lutfi.
"Iya benar, yang bersangkutan sementara ditarik dari tugas pengawalan Gubernur," buka AKBP M Lutfi dikutip dari TribunJambi.com.
Saat kejadian, Fortuner yang dikemudikan Deni sendiri telah menerjang Nissan Grand Livina serta menyeret motor.
Lutfi mengatakan, upaya mediasi antara korban dan Bripka Deni juga sudah dilakukan usai kecelakaan berlangsung.
"Semoga dari hasil mediasi tersebut kami bisa menemukan solusi," lanjut Wadirlantas Polda Jambi.
Untuk kejadiannya sendiri berlangsung di Jalan Agus Salim, Paal V, Kotabaru, Jambi, (19/01/22).
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Tribunjambi.com |
KOMENTAR