Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Investigasi Kecelakaan Truk Balikpapan, KNKT Akui Prosesnya Makan Waktu Cukup Lama Agar Datanya Akurat

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Sabtu, 22 Januari 2022 | 09:15 WIB
Truk tronton yang menabrak kendaraan di Balikpapan
Instagram @Rsaindonesia
Truk tronton yang menabrak kendaraan di Balikpapan

GridOto.com - Kecelakaan maut truk viral setelah unggahan video truk kontainer yang menabrak puluhan kendaraan di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat pagi (21/1/2022).

Dugaan sementara truk kontainer tersebut mengalami rem blong, sehingga menghantam mobil dan motor di depannya yang sedang berhenti di lampu merah.

Terkait kecelakaan tersebut, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan melakukan investigasi terhadap peristiwa nahas ini.

"KNKT akan berkordinasi dengan kepolisian setempat karena hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.62/2013 Tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi," ujar M. Budi Susandi, Investigator Subkom LLAJ KNKT kepada GridOto.com, Jumat (21/1/2022).

Adapun proses investigasinya akan melakukan pengecekan lokasi kecelakaan, kendaraan yang terlibat Laka, keterangan saksi-saksi, dan mengecek sistem managemen keselamatan angkutan peti kemas.

Selain itu, pengecekan juga dilakukan kepada geometri jalan, rambu-rambu, dan muatan truk apakah over load over dimension (ODOL).

"Terdapat empat orang yang ditugaskan untuk investigasi," sebutnya.

Lantas, untuk mengumpulkan data hingga mendapatkan kesimpulan berupa saran ternyata memakan waktu yang tidak sebentar.

Diakui oleh Budi, KNKT dalam melakukan investigasi tidak bisa langsung menyimpulkan.

Baca Juga: Antisipasi Kecelakaan Fatal, Ini yang Harus Dilakukan Sopir Truk Jika Mengalami Rem Blong

Pasalnya, bisa saja penyebab utama terjadinya kecelakaan berbeda dari kecelakaan sebelumnya meskipun kejadiannya serupa.

"KNKT dalam melakukan investigasi tidak boleh langsung menyimpulkan walaupun tipe kecelakaan lalu lintasnya ada kemiripan dengan kecelakaan lalu lintas sebelumnya, karena bisa jadi berbeda penyebab utamanya," tukas Budi.

Sesuai dengan regulasi PP No.62/2013, KNKT diberikan waktu 3 bulan sampai dengan satu tahun untuk menyelesaikan suatu kasus investigasi sampai dengan kesimpulan.

Hal ini dilakukan agar tidak salah dalam menganalisis dan memberikan rekomendasi keselamatan kepada stakeholder terkait.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa